Kejari Jakut Musnahkan Ribuan Gram Narkotika hingga Puluhan Sajam
Rabu, 07 September 2022 - 08:06 WIB
loading...
Kejari Jakarta Utara musnahkan 4.618,5883 gram sabu, 290 butir pil ekstasi, dan 5.750,0521 gram daun ganja. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara musnahkan 4.618,5883 gram sabu , 290 butir pil ekstasi, dan 5.750,0521 gram daun ganja. Pemusnahan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum (Tipidum) ini menggunakan mobil incinerator.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto mengatakan, barang bukti Tipidum yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan Kejari Jakarta Utara periode Oktober 2021 hingga September 2022. Baca juga: Manfaatkan PPKM, Kurir Narkoba Dibekuk Polisi Beserta Barbuk
"Yang dimusnahkan ada beberapa jenis ada sabu, psikotropika, barang bukti kejahatan kekerasan seperti parang. Ada barang bukti dari kejahatan pemalsuan seperti uang palsu dan sebagainya," tutur Atang di depan kantor Kejari Jakarta Utara, Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/9/2022).
Sementara itu untuk pemusnahan barang bukti senjata tajam seperti celurit, samurai dan peralatan lainnya yang terbuat dari besi, petugas memotongnya dengan gergaji mesin.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto mengatakan, barang bukti Tipidum yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan Kejari Jakarta Utara periode Oktober 2021 hingga September 2022. Baca juga: Manfaatkan PPKM, Kurir Narkoba Dibekuk Polisi Beserta Barbuk
"Yang dimusnahkan ada beberapa jenis ada sabu, psikotropika, barang bukti kejahatan kekerasan seperti parang. Ada barang bukti dari kejahatan pemalsuan seperti uang palsu dan sebagainya," tutur Atang di depan kantor Kejari Jakarta Utara, Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/9/2022).
Sementara itu untuk pemusnahan barang bukti senjata tajam seperti celurit, samurai dan peralatan lainnya yang terbuat dari besi, petugas memotongnya dengan gergaji mesin.
Lihat Juga :