Selidiki Dugaan Penganiayaan Santri di Pondok Gontor, Polisi Gelar Olah TKP
loading...
A
A
A
PONOROGO - Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pondok Pesantren Gontor, Kabupaten Ponorogo. Olah TKP ini dilakukan, untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap santri, hingga menyebabkan kematian.
Sejumlah tempat di dalam Pondok Pesantren Modern Darussalam, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, diperiksa oleh polisi, Selasa (6/9/2022). Salah satu ruangan yang diperiksa adalah kamar santri, karena diduga menjadi TKP penganiayaan.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, untuk mencari bukti-bukti adanya penganiayaan yang menyebabkan salah seorang santri asal Kota Palembang, Sumatera Selatan, Albar Mahdi tewas. Dia merupakan santri kelas lima, atau setara dengan kelas 11 SMA.
Dari sejumlah keterangan yang didapatkan, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Wibowo menyebutkan, penganiayaan terhadap korban terjadi setelah kegiatan perkemahan. "Di mana, setelah perkemahan ada alat yang dipinjam korban kurang lengkap, sehingga memicu terjadinya penganiayaan," tuturnya.
Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid menegaskan, tidak mentolelir segala bentuk kekerasan di dalam pondok pesantren, sehingga para pelaku penganiayaan sudah ditindak dengan dikeluarkan dari pondok pesantren. "Kami akan mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Sejumlah tempat di dalam Pondok Pesantren Modern Darussalam, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, diperiksa oleh polisi, Selasa (6/9/2022). Salah satu ruangan yang diperiksa adalah kamar santri, karena diduga menjadi TKP penganiayaan.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, untuk mencari bukti-bukti adanya penganiayaan yang menyebabkan salah seorang santri asal Kota Palembang, Sumatera Selatan, Albar Mahdi tewas. Dia merupakan santri kelas lima, atau setara dengan kelas 11 SMA.
Dari sejumlah keterangan yang didapatkan, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Wibowo menyebutkan, penganiayaan terhadap korban terjadi setelah kegiatan perkemahan. "Di mana, setelah perkemahan ada alat yang dipinjam korban kurang lengkap, sehingga memicu terjadinya penganiayaan," tuturnya.
Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid menegaskan, tidak mentolelir segala bentuk kekerasan di dalam pondok pesantren, sehingga para pelaku penganiayaan sudah ditindak dengan dikeluarkan dari pondok pesantren. "Kami akan mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
(eyt)