Warga Marunda Kembali Keluhkan Debu Cemari Lingkungan
Selasa, 06 September 2022 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
Pada awal tahun 2022, debu hitam sudah berkurang, namun masih tetap beterbangan dan membuat udara Marunda pekat hingga Mei.
Keluhan warga Marunda mulai didengarkan Pemprov DKI. Pada Juni 2022, izin lingkungan tiga perusahaan yang menumpuk batu bara di tempat terbuka itu dicabut oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Pada 6 Juli 2022, anggota DPD Fahira Idris saat meninjau area Pelabuhan Marunda mengemukakan masih ada masalah lanjutan yang harus segera diselesaikan pascapencabutan izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup DKI yaitu mengenai area stockpile cargo yang masih terdapat tumpukan batu bara.
Apabila dibiarkan akan berdampak masalah lingkungan baru dengan mudah terbakarnya batu bara jika dibiarkan kering dan lama di lapangan. Dan pada akhirnya berpotensi menyebabkan kerugian pemilik barang dan dampak ekonomi secara nasional.
"Jadi harus dicarikan solusi agar tetap mengedepankan hak kesehatan warga dan tetap mendukung program pemulihan ekonomi negara," ujar Fahira.
Keluhan warga Marunda mulai didengarkan Pemprov DKI. Pada Juni 2022, izin lingkungan tiga perusahaan yang menumpuk batu bara di tempat terbuka itu dicabut oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Pada 6 Juli 2022, anggota DPD Fahira Idris saat meninjau area Pelabuhan Marunda mengemukakan masih ada masalah lanjutan yang harus segera diselesaikan pascapencabutan izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup DKI yaitu mengenai area stockpile cargo yang masih terdapat tumpukan batu bara.
Apabila dibiarkan akan berdampak masalah lingkungan baru dengan mudah terbakarnya batu bara jika dibiarkan kering dan lama di lapangan. Dan pada akhirnya berpotensi menyebabkan kerugian pemilik barang dan dampak ekonomi secara nasional.
"Jadi harus dicarikan solusi agar tetap mengedepankan hak kesehatan warga dan tetap mendukung program pemulihan ekonomi negara," ujar Fahira.
(jon)
Lihat Juga :