Begini Pengakuan Pelaku Cabuli Anak Disabilitas di Bogor

Selasa, 06 September 2022 - 15:00 WIB
loading...
Begini Pengakuan Pelaku...
Pemuda berinisial AJ (23), ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak disabilitas di Kota Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemuda berinisial AJ (23), ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak disabilitas (tunagrahita) di wilayah Kota Bogor beberapa waktu lalu. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai sekuriti ini awalnya hanya mengajak korban nongkrong.

"Pertama saya lagi nongkrong di situ tuh, terus ada orang situ dia yang pertama ngerayu ngajakin doang (korban) nongkrong ngobrol-ngobrol terjadilah (pencabulan) di sekitaran danau," kata AJ kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Selasa (6/9/2022).

Menurut pelaku, dirinya tidak mengetahui sama sekali bahwa korban berinsial GSN (13) penyandang disabilitas atau anak yang berkebutuhan khusus. Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas di Bogor, Modusnya Bujuk Rayu

"Enggak tahu saya sebelumnya juga. Enggak tahu (korban) punya keterbelakangan mental," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, AJ diamankan di sekitar Warung Jambu pada 2 September 2022.

"(Pelaku) diamankan di seputar Warung Jambu. Karena yang bersangkutan ada di jalan, dapat informasi setelah pulang. Makanya pada saat itu kita amankan di sekitar Warung Jambu," ucap Dhoni.



Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, pihaknya memang terkendala untuk mengumpulkan keterangan dari korban. Akhirnya, polisi berhasil mendapatkan keterangan dan menangkap pelaku.

"Korban secara garis besar intensif karena kita harus melakukan pemeriksaan dengan trauma healing
kerja sama pihak kesehatan dan psikologi anak karena membutuhkan waktu empat hari. Setelah dapat (keterangan) akurat pada hari itu kita langsung lakukan proses penangkapan," pungkasnya.

Sebelumnya, remaja penyandang disabilitas (tunagrahita) berinisial GSN (13), warga Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor diduga menjadi korban pencabulan oleh pria tak dikenal pada Jumat 26 Agustus 2022.

Ketika itu, korban berjalan kaki seorang diri sekitar pukul 21.00 WIB hendak mengambil handphone yang tertinggal di dekat Terminal Cipargi. Tetapi, sampai pagi hari korban tak kunjung pulang hingga akhirnya korban bercerita diduga menjadi korban pencabulan. Baca juga: Biadab! Dicekoki Miras, 3 Pemuda di Bogor Perkosa Wanita Disabilitas
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Berita Terkini
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved