Begini Pengakuan Pelaku Cabuli Anak Disabilitas di Bogor
Selasa, 06 September 2022 - 15:00 WIB
loading...
Pemuda berinisial AJ (23), ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak disabilitas di Kota Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Pemuda berinisial AJ (23), ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak disabilitas (tunagrahita) di wilayah Kota Bogor beberapa waktu lalu. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai sekuriti ini awalnya hanya mengajak korban nongkrong.
"Pertama saya lagi nongkrong di situ tuh, terus ada orang situ dia yang pertama ngerayu ngajakin doang (korban) nongkrong ngobrol-ngobrol terjadilah (pencabulan) di sekitaran danau," kata AJ kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Selasa (6/9/2022).
Menurut pelaku, dirinya tidak mengetahui sama sekali bahwa korban berinsial GSN (13) penyandang disabilitas atau anak yang berkebutuhan khusus. Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas di Bogor, Modusnya Bujuk Rayu
"Enggak tahu saya sebelumnya juga. Enggak tahu (korban) punya keterbelakangan mental," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, AJ diamankan di sekitar Warung Jambu pada 2 September 2022.
"(Pelaku) diamankan di seputar Warung Jambu. Karena yang bersangkutan ada di jalan, dapat informasi setelah pulang. Makanya pada saat itu kita amankan di sekitar Warung Jambu," ucap Dhoni.
"Pertama saya lagi nongkrong di situ tuh, terus ada orang situ dia yang pertama ngerayu ngajakin doang (korban) nongkrong ngobrol-ngobrol terjadilah (pencabulan) di sekitaran danau," kata AJ kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Selasa (6/9/2022).
Menurut pelaku, dirinya tidak mengetahui sama sekali bahwa korban berinsial GSN (13) penyandang disabilitas atau anak yang berkebutuhan khusus. Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas di Bogor, Modusnya Bujuk Rayu
"Enggak tahu saya sebelumnya juga. Enggak tahu (korban) punya keterbelakangan mental," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, AJ diamankan di sekitar Warung Jambu pada 2 September 2022.
"(Pelaku) diamankan di seputar Warung Jambu. Karena yang bersangkutan ada di jalan, dapat informasi setelah pulang. Makanya pada saat itu kita amankan di sekitar Warung Jambu," ucap Dhoni.
Lihat Juga :