Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas di Bogor, Modusnya Bujuk Rayu

Selasa, 06 September 2022 - 13:22 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pelaku...
Satreskrim Polresta Bogor Kota akhirnya menangkap pelaku pencabulan terhadap anak disabilitas (tunagrahita) di Kota Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota akhirnya menangkap pelaku pencabulan terhadap anak disabilitas (tunagrahita) di Kota Bogor. Pelaku diketahui berinsial AJ yang bekerja sebagai security.

"Tersangka AJ 23 tahun, pekerjaan security," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Selasa (6/9/2022). Baca juga: Dalami Dugaan Pencabulan Remaja Disabilitas di Bogor, Polisi Terkendala Komunikasi

Kepada polisi, pencabulan terjadi ketika pelaku sedang nongkrong pada 26 Agustus 2022. Lalu, pelaku memanggil korban yang sedang sedang berjalan seorang diri dan melakuka bujuk rayu.

"Pada waktu itu korban sendiri sehingga teperdaya dengan bujuk rayu. Pelaku sebelumnya tidak kenal kemudian karena dipengaruhi hawa nafsu dan tertarik dengan korban sehingga terjadi pelecehan seksual dilakukannya di seputaran danau," tuturnya.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada 2 September 2022.



"Kenapa tanggal 2 September baru diamankan? Karena kita membutuhkan waktu empat hari kepada korban yang memiliki kebutuhan khusus sehingga diperlukan pendekatan khsusus. Setelah bisa diajak bicara dan komunikasi, baru korban mau terbuka. (Pelaku) diamankan di seputar Warung Jambu di jalan setelah pulang kerja," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dengan ancaman denda maksimal Rp5 miliar.

"Kondisinya trauma. Saat ini sedang pendampingan dari UPT PPA Kota Bogor untuk trauma healing untuk memulihkan kondisi korban," tutupnya. Baca juga: Polisi Selidiki Anak Keterbelakangan Mental Jadi Korban Pencabulan di Bogor

Sebelumnya, remaja penyandang disabilitas (tuna grahita) berinisial GSN (13), warga Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor diduga menjadi korban pencabulan oleh pria tak dikenal pada Jumat 26 Agustus 2022.

Ketika itu, korban berjalan kaki seorang diri sekitar pukul 21.00 WIB hendak mengambil handphone yang tertinggal di dekat Terminal Cipargi. Tetapi, sampai pagi hari korban tak kunjung pulang hingga akhirnya korban bercerita diduga menjadi korban pencabulan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Rekomendasi
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved