Menyamar Jadi Ojol, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bangkalan Madura

Senin, 05 September 2022 - 21:20 WIB
loading...
Menyamar Jadi Ojol, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bangkalan Madura
Ilustrasi ojol. Foto: Istimewa
A A A
MADURA - Dua pengedar sabu di Bangkalan, Madura, dibekuk petugas polisi yang menyamar sebagai pengendara ojek online (ojol). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, kedua pengedar yang ditangkap masing-masing berinisial Ah warga Desa Pandebeh, Bangkalan, dan S warga Demangan, Bangkalan.

"Keduanya tidak berkutik saat dihadang di Jalan Desa Separah, Kecamatan Galis," katanya, Senin (5/9/2022).



Dijelaskan dia, polisi yang menyamar itu telah membuntuti kedua pelaku. Namun, salah seorang pelaku berinisial AH sadar telah diikuti, sehingga mereka berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.

"Saat mengetahui sasaran kabur, petugas yang menyamar sebagai ojol itu langsung berusaha mengejar dan melakukan penghadangan. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas," sambungnya.



Saat dilakukan pemeriksaan badan, dari tangan pelaku ditemukan sejumlah paket sabu siap edar. Kepada petugas, pengecer sabu itu mengatakan, akan menjual sabu itu kepada seseorang di wilayah Tanah Merah.

"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2152 seconds (0.1#10.140)