Menyamar Jadi Ojol, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bangkalan Madura
Senin, 05 September 2022 - 21:20 WIB
loading...
Ilustrasi ojol. Foto: Istimewa
A
A
A
MADURA - Dua pengedar sabu di Bangkalan, Madura, dibekuk petugas polisi yang menyamar sebagai pengendara ojek online (ojol). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, kedua pengedar yang ditangkap masing-masing berinisial Ah warga Desa Pandebeh, Bangkalan, dan S warga Demangan, Bangkalan.
"Keduanya tidak berkutik saat dihadang di Jalan Desa Separah, Kecamatan Galis," katanya, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 13,8 Kg Sabu dan 2.2994 Pil Ekstasi
Dijelaskan dia, polisi yang menyamar itu telah membuntuti kedua pelaku. Namun, salah seorang pelaku berinisial AH sadar telah diikuti, sehingga mereka berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, kedua pengedar yang ditangkap masing-masing berinisial Ah warga Desa Pandebeh, Bangkalan, dan S warga Demangan, Bangkalan.
"Keduanya tidak berkutik saat dihadang di Jalan Desa Separah, Kecamatan Galis," katanya, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 13,8 Kg Sabu dan 2.2994 Pil Ekstasi
Dijelaskan dia, polisi yang menyamar itu telah membuntuti kedua pelaku. Namun, salah seorang pelaku berinisial AH sadar telah diikuti, sehingga mereka berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.
Lihat Juga :