Ihsan Akui Catut Nama Ade Yasin soal Uang Sekolah Mantan Kepala BPK Jabar

Senin, 05 September 2022 - 20:12 WIB
loading...
Ihsan Akui Catut Nama...
Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah saat memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9/2022). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Terdakwa dugaan suap auditor BPK, Ihsan Ayatullah mengaku telah mencatut nama Bupati nonaktif Ade Yasin soal pemberian uang untuk biaya sekolah mantan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.

Hal itu disampaikan Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor saat memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9/2022).

Baca juga: OTT Ade Yasin Diduga Terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan

Dia menyebut bahwa mencatut nama Ade Yasin untuk memperoleh dana lebih dari Sekretaris Dina PUPR Maulana Adam.

Menurut Ihsan, ada permintaan lebih dari auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dengan alasan untuk biaya sekolah Agus Khotib, dari semula Rp70 juta menjadi senilai Rp100 juta.

"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra menyebutkanya 70 (juta), kemudian meminta 100 (juta) dibuletin," kata Ihsan.

Sementara, Ade Yasin mengaku tak tahu mengenai adanya permintaan biaya sekolah dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia bahkan tidak mengenal secara personal Agus Khotib (Kalan).

"Saya tidak tahu, karena yang tadi saya sebutkan kepentingan saya hanya di entri dan exit miting. Selebihnya tugas dinas masing-masing," kata Ade Yasin.

Baca juga: Lampung Tengah Gempar! Polisi Tembak Polisi Akibatkan 1 Tewas

Ia merasa heran, atas tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya bahwa telah memerintahkan untuk menggenapkan uang untuk Agus Khotib.

"Tidak ada, saya kenal Agus Khotib sebagai Kepala Perwakilan Jawa Barat, apa mungkin Kalan meminta uang segitu. Kalan itu kelasannya Gubernur," tuturnya.

Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan empat orang terdakwa, yaitu Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Keempatnya hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi.



Pada persidangan sebelumnya, tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah membantah adanya permintaan uang untuk biaya kuliah eks Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib kepada terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin.

Ia sebagai penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak pernah meminta uang baik kepada Ade Yasin maupun terdakwa Ihsan Ayatullah sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.

"Terkait sekolah, saya tidak pernah memberi tahukan bahwa Pak Kalan (Agus Khotib) butuh uang. Saya tidak pernah ngomong sama Ihsan," ungkap Anthon saat menjadi saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (24/8/2022) lalu.

Anthon mengaku pernah bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, tapi tidak berkaitan dengan dugaan pengondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pasalnya, meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

"Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak," ujar Anthon.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK Periksa Ketua DPD...
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus Suap di Pemkab Bekasi
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Rekomendasi
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Berita Terkini
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Infografis
Taliban Sita Emas dan...
Taliban Sita Emas dan Uang dari Rumah Mantan Wapres
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved