Ihsan Akui Catut Nama Ade Yasin soal Uang Sekolah Mantan Kepala BPK Jabar

Senin, 05 September 2022 - 20:12 WIB
loading...
Ihsan Akui Catut Nama Ade Yasin soal Uang Sekolah Mantan Kepala BPK Jabar
Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah saat memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9/2022). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Terdakwa dugaan suap auditor BPK, Ihsan Ayatullah mengaku telah mencatut nama Bupati nonaktif Ade Yasin soal pemberian uang untuk biaya sekolah mantan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.

Hal itu disampaikan Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor saat memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9/2022).


Dia menyebut bahwa mencatut nama Ade Yasin untuk memperoleh dana lebih dari Sekretaris Dina PUPR Maulana Adam.

Menurut Ihsan, ada permintaan lebih dari auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dengan alasan untuk biaya sekolah Agus Khotib, dari semula Rp70 juta menjadi senilai Rp100 juta.

"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra menyebutkanya 70 (juta), kemudian meminta 100 (juta) dibuletin," kata Ihsan.

Sementara, Ade Yasin mengaku tak tahu mengenai adanya permintaan biaya sekolah dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia bahkan tidak mengenal secara personal Agus Khotib (Kalan).

"Saya tidak tahu, karena yang tadi saya sebutkan kepentingan saya hanya di entri dan exit miting. Selebihnya tugas dinas masing-masing," kata Ade Yasin.



Ia merasa heran, atas tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya bahwa telah memerintahkan untuk menggenapkan uang untuk Agus Khotib.

"Tidak ada, saya kenal Agus Khotib sebagai Kepala Perwakilan Jawa Barat, apa mungkin Kalan meminta uang segitu. Kalan itu kelasannya Gubernur," tuturnya.

Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan empat orang terdakwa, yaitu Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Keempatnya hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi.



Pada persidangan sebelumnya, tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah membantah adanya permintaan uang untuk biaya kuliah eks Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib kepada terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin.

Ia sebagai penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak pernah meminta uang baik kepada Ade Yasin maupun terdakwa Ihsan Ayatullah sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.

"Terkait sekolah, saya tidak pernah memberi tahukan bahwa Pak Kalan (Agus Khotib) butuh uang. Saya tidak pernah ngomong sama Ihsan," ungkap Anthon saat menjadi saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (24/8/2022) lalu.

Anthon mengaku pernah bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, tapi tidak berkaitan dengan dugaan pengondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pasalnya, meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

"Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak," ujar Anthon.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6700 seconds (0.1#10.140)