Kantong Plastik Dilarang, Minimarket Sediakan Kantong Belanja dan Kardus

Rabu, 01 Juli 2020 - 20:45 WIB
loading...
Kantong Plastik Dilarang,...
Larangan penggunaan kantong plastik, membuat sejumlah minimarket menyiasati agar tidak melanggar peraturan Gubernur yang baru diberlakukan, Rabu (1/7/2020). SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Larangan penggunaan kantong plastik, membuat sejumlah minimarket menyiasati agar tidak melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta yang baru diberlakukan, Rabu (1/7/2020). Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 142/2019 diatur Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Fina (23), seorang pegawai minimarket di kawasan Jalan Merpati, Duren Sawit, Jakarta Timur mengatakan, saat ini pihaknya tidak lagi menyediakan kantong plastik. "Kami juga sudah kasih tahu peraturan ini ke masyarakat sejak kemarin," katanya. (Baca juga; Berlaku Hari Ini, Begini Alasan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta )

Sebagai gantinya, pihak minimarket telah menyediakan kantong kain bagi konsumen yang memerlukan wadah untuk membawa belanjaannya. "Kalau ada yang enggak bawa dan memerlukannya, kami sediakan dengan harga Rp4.000 untuk ukuran kecil dan Rp5.000 untuk ukuran yang besar," ujarnya.

Lebih lanjut, Fina menyatakan, jika ada konsumen yang berbelanja dengan jumlah yang cukup banyak dan tak memungkinkan menggunakan kantong berbahan kain. Untuk itu, pihaknya akan menyediakan kardus untuk mengemas belanjaan tersebut.

"Kalau belanjaannya banyak, kita siapkan kardus karena kalau pakai kantong pasti enggak akan muat," katanya. (Baca juga; Diet Kantong Plastik di Jakarta untuk Selamatkan Lingkungan )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Rekomendasi
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved