Profil Kompol Chuck Putranto, Polisi Menghapus CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J yang Dapat Penghargaan
Sabtu, 03 September 2022 - 13:25 WIB
loading...
Chuck Putranto, Komisaris Polisi atau Kompol yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Foto DOK Antara
A
A
A
JAKARTA - Chuck Putranto , Komisaris Polisi atau Kompol yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Padahal, dalam kariernya dia pernah mendapatkan penghargaan .
Seperti diketahui, Kompol Chuck Putranto telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) putusan dari sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) setelah terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J .
Baca juga : Susul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengungkapkan bahwa Kompol Chuck Putranto dijatuhi sanksi bersifat etika, dimana pelaku pelanggar dianggap sebagai perbuatan tercela.
Keputusan tersebut didasarkan atas tindakan Kompol Chuck Putranto yang tidak melakukan upaya pencegahan ketika AKBP Arif Rachman Arifin merusak barang bukti berupa tiga unit DVR Kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Seperti diketahui, Kompol Chuck Putranto telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) putusan dari sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) setelah terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J .
Baca juga : Susul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengungkapkan bahwa Kompol Chuck Putranto dijatuhi sanksi bersifat etika, dimana pelaku pelanggar dianggap sebagai perbuatan tercela.
Keputusan tersebut didasarkan atas tindakan Kompol Chuck Putranto yang tidak melakukan upaya pencegahan ketika AKBP Arif Rachman Arifin merusak barang bukti berupa tiga unit DVR Kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Lihat Juga :