Dua Kali Mangkir, Jubir Golkar Terancam Dijemput Paksa

Rabu, 01 Juli 2020 - 19:20 WIB
loading...
Dua Kali Mangkir, Jubir...
Juru Bicara Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai. Foto: Facebook M Risman
A A A
MAKASSAR - Juru Bicara Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai terancam dijemput paksa Jaksa Penuntut Umum, lantaran mangkir selama dua pekan dalam sidang putusan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irfan mengatakan, bahwa Risman Pasigai telah dua kali mangkir dalam sidang putusan. Bahkan ketidakhadirannya dalam sidang itu, tanpa alasan.

Baca Juga: Polda Tetapkan Risman Pasigai Tersangka Pencemaran Nama Baik Rudal

"Hasil dari pembicaraan majelis bahwa bersangkutan harus hadir mendengar putusan sesuai dengan ketentuan KUHP. Dan sudah dua kali (Risman tidak hadir hadir dalam sidang, red). Kami juga sudah surati sebanyak dua kali. Makanya diharap kepada terdakwa agar koperatif. Sebab tidak menutup kemungkinan akan dipanggil paksa," ujar Mantan Kacabjari Pelabuhan Makassar tersebut saat ditemui di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (1/7/2020) .

Sebelumnya, Risman Pasigai dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan pasal yang didakwakan, yakni Pasal 311 ayat 1 KUHP.

Diketahui, Risman terseret dalam kasus ini berawal ketika saat berlangsung acara Musyawarah Daerah (MUSDA) IX Partai Golkar Sulsel, di Novotel, Jalan Jenderal Sudirman Kota Makassar, 26 Juli 2019. Terdakwa Risman Pasigai kala itu menjabat sebagai Ketua Panitia MUSDA IX Partai Golkar Sulsel.

Saat berlangsung MUSDA IX Partai Golkar Sulsel, kala itu Hamzah Abdullah dan Muhammad Taufik yang berstatus saksi dalam kasus ini, ingin menyampaikan aspirasinya. Mereka membagi- bagikan selebaran kepada peserta MUSDA Partai Golkar, yang berada di hotel tersebut. Di mana isi selebaran yang dibagikan menolak atau memprotes diselenggarakannya MUSDA IX DPD Partai Golkar Sulsel.

Mereka menolak Nurdin Halid sebagai calon ketua DPD I Partai Golkar Sulsel. Setelah membagikan selebaran, Hamzah dan M Taufik langsung diminta oleh panitia keamanan untuk keluar atau meninggalkan tempat diselenggarakannya Musda.

Namun, kala itu sempat terjadi dialog dengan terdakwa Risman. Kemudian panitia keamanan dan aparat kepolisian yang bertugas meminta Hamzah segera menjauh dari tempat berlangsungnya MUSDA IX Partai Golkar Sulsel.

Setelah Hamzah menjauh dari lokasi tersebut, terdakwa Risman diduga memberikan pernyataan di hadapan-media. Dia menyebut, "kader Rusdin Abdullah datang mau kacaukan Musda, dan beberapa hari lalu dia sudah kirim SMS mau demo. Jadi kami imbau kepada Rudal (Rusdin Abdullah), senior saya kalau mau fair datang kesini jangan suruh orang," sebut Risman kepada awak media kala itu dikutip dari berbagai sumber.

Atas tuduhan Risman, Rusdin Abdullah tak terima namanya dicatut dan merasa nama baiknya dicemarkan. Rusdin merasa difitnah dan merasa dirugikan.

Baca Juga: Kasusnya Tahap Dua, Politisi Golkar Lolos dari Penahanan Jaksa
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Penusukan Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei hingga Tewas
Nus Kei Tewas Ditikam...
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Sekjen Golkar: Kami Sangat Berduka, Sedih, dan Marah!
2 Pelaku Penikaman Ketua...
2 Pelaku Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditangkap, Ini Inisialnya
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Rekomendasi
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved