Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Tanjung Priok

Jum'at, 02 September 2022 - 21:35 WIB
loading...
Polisi Bongkar Penimbunan...
Polisi mengamankan truk trailer yang sudah dimodifikasi untuk melakukan penimbunan BBM solar secara ilegal. Foto: MNC Portal Indonesia/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal bersubsidi jenis solar yang terjadi di wilayah Jakarta Utara, Rabu 31 Agustus 2022. Terungkapnya penimbunan BBM ilegal ini berawal dari temuan timbunan BBM yang terjadi di Jalan Jepara, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

"Tersangka berinisial MY (42), jadi modus operandi tersangka menyalahgunakan BBM subsidi pemerintah dengan melakukan pengangkutan menggunakan truk trailer tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat di Jakarta Utara, Jumat (2/9/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama menambahkan, MY dengan sengaja melakukan penimbunan Bio Solar untuk dijual kembali saat harga BBM naik.

"Dia beli dengan harga subsidi. Jenis Bio Solar. Kemudian dia niat jual kembali. Saat ini memang dia belum menjualnya, jadi nunggu harga naik dulu. Baru dia jual kembali," kata Wiratama.

Adapun pengoperasian dalam bisnis gelap ini, Wiratama mengatakan, tersangka telah menjalaninya selama tiga bulan dengan menyedot minyak dari dua SPBU yang berada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.



"Sudah tiga bulan dia beroperasi, kemudian untuk mengelabui agar SPBU tidak curiga. Dia mengubah atau memodifikasi tangki bensinnya dari satu menjadi dua yang berada di kanan dan kiri dan mengisi di banyak SPBU," pungkasnya.

Dari perbuatannya tersebut, polisi menahan barang bukti enam buah lembar bon SPBU pembelian solar 3 kempu atau IBC Tank yang berisikan 2,7 ton solar. Polisi juga menahan satu truk bernopol B 9048 JU, satu rol selang, satu pompa dan satu aki.

Tersangka MY dikenakan pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja junto pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kapolres Pelabuhan Tanjung...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Apresiasi Salat Ied di 14 Masjid Berjalan Aman
Kapolres Pelabuhan Tanjung...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Bingkisan Lebaran ke Personel di Lapangan
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, 800 Liter Pertalite Disita
Pasutri Lansia di Jombang...
Pasutri Lansia di Jombang Ditangkap Polisi Gara-gara Modif Mobil untuk Borong BBM Bersubsidi
Miris! Nelayan Pandeglang...
Miris! Nelayan Pandeglang Kesulitan Melaut Gegara Pembatasan BBM Subsidi
Gudang Gas Elpiji di...
Gudang Gas Elpiji di Denpasar Terbakar, 3 Karyawan Luka Serius
2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan...
2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi Ditangkap di Manado
Polisi Fasilitasi Pemulangan...
Polisi Fasilitasi Pemulangan Ratusan Mahasiswa Peserta Kongres HMI dari Pelabuhan Tanjung Priok
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Kasus Solar Subsidi Dijual ke Kapal di Pelabuhan Tegal dan Brebes
Rekomendasi
Zaskia Gotik Melahirkan...
Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Laki-laki
Daya Beli Turun Saat...
Daya Beli Turun Saat Lebaran 2025, Mal Ramai Tapi Minim yang Belanja
Mengenal 7 Masjid Tua...
Mengenal 7 Masjid Tua di Jakarta, Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Berita Terkini
Pendakian ke Gunung...
Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Imbas Peningkatan Gempa Vulkanik
42 menit yang lalu
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
4 jam yang lalu
Mengenal Masjid Tertua...
Mengenal Masjid Tertua Bojonegoro Warisan Kerajaan Mataram di Tepi Sungai Bengawan Solo
6 jam yang lalu
Macet Lebih 1 Km Kendaraan...
Macet Lebih 1 Km Kendaraan Wisatawan di Jalur Ciwandan Cilegon Menuju Anyer-Carita
6 jam yang lalu
Kisah Kiai Betok, Pusaka...
Kisah Kiai Betok, Pusaka Sakti Kerajaan Demak yang Tewaskan Pembunuh Bayaran
7 jam yang lalu
Arus Balik di Tol Cipali...
Arus Balik di Tol Cipali Meningkat, Volume Kendaraan ke Jakarta Melonjak 91 Persen
7 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved