Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Guru Ngaji di Bekasi Ditangkap Polisi

Jum'at, 02 September 2022 - 20:45 WIB
loading...
Diduga Cabuli Anak di...
Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang guru ngaji berinisial FF (45) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang guru ngaji berinisial FF (45) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. FF diduga mencabuli seorang siswi SD berusia 10 tahun di lingkungan sekolah.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, aksi pencabulan itu diduga terjadi pada Senin 22 Agustus 2022 di lingkungan sekolah di wilayah Medan Satria. Insiden bermula ketika FF selaku guru ngaji melihat korban dan temannya yang berjalan memasuki ruang kelas. Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Guru Ngaji Tewas Dalam Sumur

Melihat korban dalam kondisi pucat, FF kemudian mendatangi korban yang berada di dalam kelas untuk memijat tangan dan dahi korban. Tetiba, salah seorang teman lain korban masuk ke dalam kelas.

"Tersangka kemudian mengajak korban untuk pindah ke ruang kelas yang kosong," ucap Hengki.



Di ruang kosong itulah FF diduga melakukan perbuatan cabul. FF yang awalnya memijat korban justru malah meremas payudara korban.

Atas kelakuannya, FF kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Kini, FF telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara," tukas Hengki. Baca juga: Guru Ngaji di Bogor Diduga Cabuli Sejumlah Anak
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Kemenag Siapkan Beasiswa...
Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Rekomendasi
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved