Polisi Sita Ratusan Gram Sabu di Kebon Pisang dan Kampung Bahari
Jum'at, 02 September 2022 - 12:13 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Utara tangkap bandar sabu di Kabon Pisang dan Kampung Bahari. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap pengedar narkoba yang kerap beroperasi dengan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kebon Pisang - Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan, dalam hal ini pihaknya menangkap lima orang pengedar yang dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda.
”Mulai dari tanggal 23 Agustus hingga 1 September kurang lebih barang bukti disita ada sekitar 53,29 gram ini terdiri dari 23 Agustus ada 2,41 gram, 30 Agustus 45,9 gram, 31 Agustus 4,98 gram,” kata Erlin, Jumat (2/9/2022).
”Kemudian yang terbaru, ada 42 gram kemudian ada beberapa ribu butir jenis obat yang ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Utara sehingga jumlah tersangka yang diamankan ada lima orang,” sambungnya.
Kasat Narkoba Kompol Selamat Riyanto mengatakan penangkapan ini bermula dari upaya pencegahan peredaran narkoba disekitar Kampung Bahari. Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Ratusan Polisi Diserang Petasan
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan, dalam hal ini pihaknya menangkap lima orang pengedar yang dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda.
”Mulai dari tanggal 23 Agustus hingga 1 September kurang lebih barang bukti disita ada sekitar 53,29 gram ini terdiri dari 23 Agustus ada 2,41 gram, 30 Agustus 45,9 gram, 31 Agustus 4,98 gram,” kata Erlin, Jumat (2/9/2022).
”Kemudian yang terbaru, ada 42 gram kemudian ada beberapa ribu butir jenis obat yang ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Utara sehingga jumlah tersangka yang diamankan ada lima orang,” sambungnya.
Kasat Narkoba Kompol Selamat Riyanto mengatakan penangkapan ini bermula dari upaya pencegahan peredaran narkoba disekitar Kampung Bahari. Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Ratusan Polisi Diserang Petasan
Lihat Juga :