Komitmen Turunkan Angka Stunting, Pemkab Gowa Identifikasi Penyebab Risiko
loading...
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus melakukan percepatan penurunan angka stunting. Salah satunya dengan mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko dalam kelompok sasaran.
Mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, baduta, dan balita. Identifikasi dilakukan melalui Audit Kasus Stunting.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina saat membuka Pertemuan Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2022 di Mahoni Room Royal Bay Hotel Makassar, Kamis (1/9/2022).
Ia mengungkapkan, stunting kini menjadi isu prioritas nasional dengan target penurunan angka 14 persen pada tahun 2024 mendatang. Sehingga sangat penting dilakukan upaya pencegahan yang dimulai dari kabupaten.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab, faktor-faktor risiko dan upaya pencegahannya serta upaya perbaikan tata laksana kasus stunting di lapangan," ungkapnya.
Kamsina menjelaskan, kondisi stunting bukan hanya disebabkan oleh masalah kesehatan semata, namun juga dari berbagai faktor seperti faktor ekonomi, faktor pengetahuan, ketersediaan bahan pangan dan faktor lainnya.
"Sangat perlu dilakukan upaya percepatan pencegahan kasus stunting dimulai dengan kesiapan dari calon pengantin, kesehatan ibu hamil, ibu pasca salin dan tumbuh kembang anak balita dengan memperhatikan sasaran yang tepat sehingga tidak ada lagi penambahan kasus stunting baru dan target nasional mampu kita capai pada tahun 2024 nanti," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas PPKB Kabupaten Gowa, Sofyan Daud mengatakan terbitnya Perpres RI No 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting sebagai dasar hukum dalam melakukan berbagai upaya bersama lintas sektor. Dimana terkait koordinasi, sinergi dan sinkronisiasi dalam hal penurunan stunting di Indonesia.
Sehingga dirinya mengaku, melalui Perpres tersebut, Kabupaten Gowa telah memiliki tim percepatan penurunan stunting.
Mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, baduta, dan balita. Identifikasi dilakukan melalui Audit Kasus Stunting.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina saat membuka Pertemuan Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2022 di Mahoni Room Royal Bay Hotel Makassar, Kamis (1/9/2022).
Ia mengungkapkan, stunting kini menjadi isu prioritas nasional dengan target penurunan angka 14 persen pada tahun 2024 mendatang. Sehingga sangat penting dilakukan upaya pencegahan yang dimulai dari kabupaten.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab, faktor-faktor risiko dan upaya pencegahannya serta upaya perbaikan tata laksana kasus stunting di lapangan," ungkapnya.
Kamsina menjelaskan, kondisi stunting bukan hanya disebabkan oleh masalah kesehatan semata, namun juga dari berbagai faktor seperti faktor ekonomi, faktor pengetahuan, ketersediaan bahan pangan dan faktor lainnya.
"Sangat perlu dilakukan upaya percepatan pencegahan kasus stunting dimulai dengan kesiapan dari calon pengantin, kesehatan ibu hamil, ibu pasca salin dan tumbuh kembang anak balita dengan memperhatikan sasaran yang tepat sehingga tidak ada lagi penambahan kasus stunting baru dan target nasional mampu kita capai pada tahun 2024 nanti," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas PPKB Kabupaten Gowa, Sofyan Daud mengatakan terbitnya Perpres RI No 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting sebagai dasar hukum dalam melakukan berbagai upaya bersama lintas sektor. Dimana terkait koordinasi, sinergi dan sinkronisiasi dalam hal penurunan stunting di Indonesia.
Sehingga dirinya mengaku, melalui Perpres tersebut, Kabupaten Gowa telah memiliki tim percepatan penurunan stunting.