Terapis Best Seller di Tangsel Berstatus Mahasiswi dengan Tarif Rp1,5 Juta
Kamis, 01 September 2022 - 08:28 WIB
loading...
Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengungkap kriteria terapis di salah satu tempat Spa yang dilabeli Best Seller.Foto/Hambali/MPI
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengungkap kriteria terapis di salah satu tempat Spa yang dilabeli 'Best Seller'. Terapis pijat berabel Best Seller memiliki tarif pelayanan antara Rp1-1,5 juta.
Promo Best Seller diketahui petugas saat menyeliki salah satu tab di meja pengelola. Di dalam tab tersebut terdapat deretan foto-foto terapis seksi, di antaranya dilabeli dengan keterangan Best Seller.
Petugas yang datang merazia hanya berhasil mengamankan 40 orang pria dan wanita. Namun begitu, terapis Best Seller tak berhasil ditemukan dari lokasi spa lantaran jam pelayanan mereka hanya terbatas pagi dan sore.
"Saat kita razia malam itu memang terapis yang dimaksud tidak ada, karena mereka hanya bekerja datang melayani pagi dan sore saja," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Kamis (01/09/22).
Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap bahwa label Best Seller memang memiliki perbedaan dengan terapis biasanya. Itu sebab tarif pelayanan mereka antara Rp1 hingga 1,5 juta.
'Jadi memang dibedakan, dan terapis Best Seller di lokasi spa di sana enggak banyak daftarnya," ujarnya. Baca; Segini Tarif Terapis Best Seller yang Terjaring Razia di Tangsel
Dia melanjutkan, perbedaan yang dimiliki terapis Best Seller, di antaranya para terapis masih berusia muda dan memiliki wajah cantik, serta berstatus sebagai mahasiswi perguruan tinggi.
Promo Best Seller diketahui petugas saat menyeliki salah satu tab di meja pengelola. Di dalam tab tersebut terdapat deretan foto-foto terapis seksi, di antaranya dilabeli dengan keterangan Best Seller.
Petugas yang datang merazia hanya berhasil mengamankan 40 orang pria dan wanita. Namun begitu, terapis Best Seller tak berhasil ditemukan dari lokasi spa lantaran jam pelayanan mereka hanya terbatas pagi dan sore.
"Saat kita razia malam itu memang terapis yang dimaksud tidak ada, karena mereka hanya bekerja datang melayani pagi dan sore saja," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Kamis (01/09/22).
Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap bahwa label Best Seller memang memiliki perbedaan dengan terapis biasanya. Itu sebab tarif pelayanan mereka antara Rp1 hingga 1,5 juta.
'Jadi memang dibedakan, dan terapis Best Seller di lokasi spa di sana enggak banyak daftarnya," ujarnya. Baca; Segini Tarif Terapis Best Seller yang Terjaring Razia di Tangsel
Dia melanjutkan, perbedaan yang dimiliki terapis Best Seller, di antaranya para terapis masih berusia muda dan memiliki wajah cantik, serta berstatus sebagai mahasiswi perguruan tinggi.
Lihat Juga :