Jabar Terapkan Skema ABCDE Cegah HIV/AIDS, Simak Penjelasannya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kasus HIV/AIDS di Provinsi Jawa Barat, tengah menjadi sorotan sekaligus menjadi kekhawatiran masyarakat. Lalu, bagaimana upaya Pemprov Jabar mencegah penyebaran penyakit ini?
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan, selama ini Pemprov Jabar telah menerapkan skema ABCDE dalam penanggulangan sekaligus pencegahan HIV/AIDS.
Dia menjelaskan, skema ini adalah singkatan dari A untuk Abstinent (tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah), B untuk Be faithful (setia), C untuk Condom use (menggunakan kondom), D untuk no Drug (tidak menggunakan narkoba), dan E untuk Education (pendidikan).
"Pencegahan HIV dengan skema ABCDE ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS," ujar Nina, Rabu (31/8/2022).
Nina melanjutkan, dalam Pasal 14 ayat 1 disebutkan, bahwa abstinensia berarti tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah, kemudian be faithful berarti setia dengan pasangan. Jika kedua unsur ini tidak bisa dicegah, katanya, harus ke tahap use kondom atau menggunakan kondom secara konsisten.
Adapun no drug adalah menghindari penyalahgunaan obat atau zat adiktif dan terakhir education, yakni meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi, termasuk mengobati infeksi menular seksual (IMS) sedini mungkin.
"Karena jika menggunakan Napza akan terpengaruh untuk melakukan hubungan seks dan penularan dari jarum suntik. Kemudian kita harus meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin," jelasnya.
Lebih lanjut, Nina mengatakan, langkah lain yang dilakukan Pemprov Jabar dalam pencegahan penyebaran HIV dan AIDS adalah dengan elakukan skrining atau deteksi dini pada calon pengantin, ibu hamil, dan populasi kunci.
"Selain itu, melakukan treatmen pemberian obat ARV (anti retro virus) pada orang yang didiagnosis HIV positif adalah beberapa (upaya lain) yang telah kami lakukan dalam mencegah HIV," ungkapnya.
Adapun penanggulangan HIV/AIDS di Jabar yang sudah dilakukan, di antaranya adalah melakukan skrining dini tes HIV pada populasi kunci, yakni wanita pekerja seksual (WPS), lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria, dan pengguna narkoba suntik (penasun).
"Selain itu, skrining dilakukan juga kepada ibu hamil pasien TB, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di layanan maupun secara mobile," terangnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan evaluasi triple eliminasi dengan sasaran ibu hamil yang dites HIV, sifilis, dan hepatitis B untuk eliminasi pada bayi baru lahir dari ibu yang positif HIV, sifilis, dan hepatitis B. Juga melakukan pemantauan desentralisasi obat ARV di 27 kabupaten/ kota.
"Kita telah mewajibkan ibu hamil trimester pertama yang mengunjungi faskes untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK) kepada ibu hamil untuk melakukan tes sifilis, HIV, dan hepatitis B, dalam rangka mencapai triple eliminasi di Jawa Barat," pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan, selama ini Pemprov Jabar telah menerapkan skema ABCDE dalam penanggulangan sekaligus pencegahan HIV/AIDS.
Dia menjelaskan, skema ini adalah singkatan dari A untuk Abstinent (tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah), B untuk Be faithful (setia), C untuk Condom use (menggunakan kondom), D untuk no Drug (tidak menggunakan narkoba), dan E untuk Education (pendidikan).
"Pencegahan HIV dengan skema ABCDE ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS," ujar Nina, Rabu (31/8/2022).
Nina melanjutkan, dalam Pasal 14 ayat 1 disebutkan, bahwa abstinensia berarti tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah, kemudian be faithful berarti setia dengan pasangan. Jika kedua unsur ini tidak bisa dicegah, katanya, harus ke tahap use kondom atau menggunakan kondom secara konsisten.
Adapun no drug adalah menghindari penyalahgunaan obat atau zat adiktif dan terakhir education, yakni meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi, termasuk mengobati infeksi menular seksual (IMS) sedini mungkin.
"Karena jika menggunakan Napza akan terpengaruh untuk melakukan hubungan seks dan penularan dari jarum suntik. Kemudian kita harus meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin," jelasnya.
Lebih lanjut, Nina mengatakan, langkah lain yang dilakukan Pemprov Jabar dalam pencegahan penyebaran HIV dan AIDS adalah dengan elakukan skrining atau deteksi dini pada calon pengantin, ibu hamil, dan populasi kunci.
"Selain itu, melakukan treatmen pemberian obat ARV (anti retro virus) pada orang yang didiagnosis HIV positif adalah beberapa (upaya lain) yang telah kami lakukan dalam mencegah HIV," ungkapnya.
Adapun penanggulangan HIV/AIDS di Jabar yang sudah dilakukan, di antaranya adalah melakukan skrining dini tes HIV pada populasi kunci, yakni wanita pekerja seksual (WPS), lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria, dan pengguna narkoba suntik (penasun).
"Selain itu, skrining dilakukan juga kepada ibu hamil pasien TB, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di layanan maupun secara mobile," terangnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan evaluasi triple eliminasi dengan sasaran ibu hamil yang dites HIV, sifilis, dan hepatitis B untuk eliminasi pada bayi baru lahir dari ibu yang positif HIV, sifilis, dan hepatitis B. Juga melakukan pemantauan desentralisasi obat ARV di 27 kabupaten/ kota.
"Kita telah mewajibkan ibu hamil trimester pertama yang mengunjungi faskes untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK) kepada ibu hamil untuk melakukan tes sifilis, HIV, dan hepatitis B, dalam rangka mencapai triple eliminasi di Jawa Barat," pungkasnya.
(san)