Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Saluran Air, Polda Kaltara Geledah Sejumlah Tempat
Rabu, 31 Agustus 2022 - 21:11 WIB
loading...
Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendi Kurniawan menggeledah Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kalimantan Utara, Dinas PU di Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Selor. (Ist)
A
A
A
TANJUNG SELOR - Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara Kombes Pol Hendi Kurniawan menggeledah Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kalimantan Utara, Dinas PU di Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Selor.
Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap menjaga ketat pintu masuk Kantor Dinas PUPR Provinsi Kaltara. Sebelum menggeledah kantor tersebut, Hendi terlebih dahulu menggeledah rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam penggeledahan yang berjalan dari pukul 13.00-17.30 Wita, banyak dokumen yang menyangkut pembangunan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong 2021 yang diangkut. Setelah itu dilanjutkan dengan menggeledah Kantor PPK 1.3 yang dimulai dari magrib pukul 18.30 hingga pukul 20.00 Wita.
“Kita lanjut dengan menggeledah kantor PPK, kita mengamankan beberapa dokumen kembali terkait dengan nilai perencanaan pekerjaan sampai dengan lelang,” ucapnya, Rabu (31/8/2022).
Tak hanya dokumen yang dimuat dalam box plastik yang besar, petugas gabungan dari Ditreskrimsus, Propam Polda Kaltara hingga Sat Brimob juga mengamankan puluhan stempel yang berkaitan dengan kegiatan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong. “Nanti kita lakukan pendalaman terkait dengan penggunaan stempel tersebut, jumlahnya ada puluhan stempel,” tuturnya.
Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap menjaga ketat pintu masuk Kantor Dinas PUPR Provinsi Kaltara. Sebelum menggeledah kantor tersebut, Hendi terlebih dahulu menggeledah rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam penggeledahan yang berjalan dari pukul 13.00-17.30 Wita, banyak dokumen yang menyangkut pembangunan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong 2021 yang diangkut. Setelah itu dilanjutkan dengan menggeledah Kantor PPK 1.3 yang dimulai dari magrib pukul 18.30 hingga pukul 20.00 Wita.
“Kita lanjut dengan menggeledah kantor PPK, kita mengamankan beberapa dokumen kembali terkait dengan nilai perencanaan pekerjaan sampai dengan lelang,” ucapnya, Rabu (31/8/2022).
Tak hanya dokumen yang dimuat dalam box plastik yang besar, petugas gabungan dari Ditreskrimsus, Propam Polda Kaltara hingga Sat Brimob juga mengamankan puluhan stempel yang berkaitan dengan kegiatan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong. “Nanti kita lakukan pendalaman terkait dengan penggunaan stempel tersebut, jumlahnya ada puluhan stempel,” tuturnya.
Lihat Juga :