Polda Metro Jaya Kurung AKP Fajar 20 Hari Terkait Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:51 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Kurung...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tegas terhadap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan jajarannya terkait kasus penyalahgunaan wewenang. AKP Fajar juga akan dikurung selama 20 hari.

AKP Fajar dan anak buahnya ditangkap kemudian diperiksa Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Fajar diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap, Fadil Imran: Menyalahgunakan Wewenang

"Rencananya akan kita lakukan patsus, penempatan khusus selama 20 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (31/8/2022).

Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan dan temuan dari Biro Paminal Divisi Propam Polri. Jika Fajar dan jajarannya terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang maka akan diberikan sanksi tegas baik disiplin maupun etik.

"Untuk Kanit ke bawah itu pelanggaran yang dilakukannya Kapolda akan mengambil tindakan tegas baik disiplin maupun terkait pelanggaran etik," ujarnya.

Zulpan juga menegaskan Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini tidak diamankan. Ratna hanya dimintai keterangan atas apa yang dilakukan anggotanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Luncurkan...
Polda Metro Jaya Luncurkan Hotline 110, Petugas Siaga 24 Jam untuk Layani Pemudik
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Slum Area
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
5.021 Personel Aparat...
5.021 Personel Aparat Gabungan Amankan Demo RUU TNI di DPR Pagi Ini
Jelang Mudik Lebaran,...
Jelang Mudik Lebaran, Tim Siber Polda Metro Awasi Promo Travel Gelap di Medsos
Puluhan Pos Pengamanan...
Puluhan Pos Pengamanan Jalur Mudik Didirikan di Wilayah Polda Metro, Ini Lokasinya
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Rekomendasi
James Cameron Bocorkan...
James Cameron Bocorkan Detail Avatar: Fire and Ash, Keluarga Jake Sully Hadapi Musuh Baru
Pangeran Harry Ingin...
Pangeran Harry Ingin Menjauh dari Meghan Markle, tapi Tak Tahu ke Mana Harus Pergi
PLN IP Kerahkan Ribuan...
PLN IP Kerahkan Ribuan Petugas Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
Berita Terkini
Tawon Hutan Ngamuk di...
Tawon Hutan Ngamuk di Pemandian Citiis Bogor, 1 Tewas Nyebur ke Danau, 10 Orang Disengat
4 jam yang lalu
Malam Ini Arus Balik...
Malam Ini Arus Balik di Tol Palikanci, Tol Cipali, dan Pantura Ramai Lancar
5 jam yang lalu
Hujan Deras, Pemudik...
Hujan Deras, Pemudik Terjebak Banjir di Jalan Arteri Gedebage Bandung
5 jam yang lalu
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Wagub Bang Doel Sebut Ciptakan Lapangan Kerja
6 jam yang lalu
Tragis! 6 Orang Tenggelam...
Tragis! 6 Orang Tenggelam di Pantai Ammani Pinrang, 3 Tewas
6 jam yang lalu
Malam Ini Puncak Arus...
Malam Ini Puncak Arus Balik, ASDP Terapkan TBB di 6 Dermaga Bakauheni
7 jam yang lalu
Infografis
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved