Angkut 200 Batang Kayu Ilegal, Kapal Ditangkap Polisi di Batam

Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:48 WIB
loading...
Angkut 200 Batang Kayu...
Sebuah kapal tanpa nama ditangkap petugas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri karena mengangkut 200 batang kayu tanpa izin.
A A A
BATAM - Sebuah kapal tanpa nama ditangkap petugas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri, Senin (29/8/22). Penangkapan dilakukan karena kapal tidak dilengkapi surat-surat saat melakukan pengangkutan kayu di Perairan Pulau Seraya, Bulang, Batam.

Menurut Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang, penangkapan tersebut bermula saat anggotanya patroli di perairan Pulau Seraya. "Jadi ada seorang nahkoda berinisial AM nahkoda kapal tanpa nama diamankan dan yang bersangkutan tidak bisa menunjukan dokumen yang dibutuhkan dalam pengangkutan kayu," katanya, Rabu (31/8/2022).

Dia menambahkan, Kapal tanpa nama itu diketahui membawa kurang lebih 200 kayu bulat campuran dari Selat Mi. Kayu tersebut dibawa dari Kabupaten Karimun yang akan dikirim ke Dapur 12 Sagulung, Kota Batam.

"Dalam melakukan kegiatan nahkoda berinisial AM menerima upah sebesar Rp300 ribu," katanya.

Baca juga: Kisah Riffan, Pegawai Hotel Tanjung Balai Karumun Sukses Jadi Selebgram dan Youtuber
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Kapal-kapal Wisata Berbendera...
Kapal-kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta Disegel, Ini Alasannya
Kepadatan Puncak Arus...
Kepadatan Puncak Arus Balik 2026, 6 Kapal Tambahan Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
Ribuan Kapal Menumpuk...
Ribuan Kapal Menumpuk di Pelabuhan Muara Angke, Polairud Bertindak
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Pertahankan Standart...
Pertahankan Standart Mutu Pelayanan Kapal, SLM Berikan Penghargaan The Best Vessel Quarter 1 2026
Penghadangan Kapal Bantuan...
Penghadangan Kapal Bantuan Gaza Sebagai Pembajakan Filantropi Global, PFI Desak Pemerintah Bertindak
Rekomendasi
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved