Kapolda Metro Jaya Batalkan Pengangkatan Kompol Arif sebagai Kasat Narkoba Polres Jaksel
Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:04 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membatalkan kenaikkan jabatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membatalkan kenaikkan jabatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan . Kompol Arif digantikan oleh Kompol Achmad Ardhy.
Kompol Arif Purnama Oktora yang sebelumnya ditunjuk Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya diralat atau dibatalkan dan tetap sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya. Baca juga: Wajah Baru Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas di Wilayah Polda Metro Jaya
"Diralat atau dibatalkan dan tetap sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya," kutip surat telegram tersebut.
Sementara jabatan Kasat Narkoba Jakarta Selatan diisi oleh Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya sebagai Kanit 5 Subdit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan adanya surat telegram tersebut. Dia mengatakan, surat telegram dikeluarkan untuk meningkatkan kinerja satuan.
Kompol Arif Purnama Oktora yang sebelumnya ditunjuk Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya diralat atau dibatalkan dan tetap sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya. Baca juga: Wajah Baru Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas di Wilayah Polda Metro Jaya
"Diralat atau dibatalkan dan tetap sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya," kutip surat telegram tersebut.
Sementara jabatan Kasat Narkoba Jakarta Selatan diisi oleh Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya sebagai Kanit 5 Subdit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan adanya surat telegram tersebut. Dia mengatakan, surat telegram dikeluarkan untuk meningkatkan kinerja satuan.
Lihat Juga :