Modus Guru Ngaji Cabul di Bogor: Mau Pintar Nggak Ngajinya? Tutup Mata
Senin, 29 Agustus 2022 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, bakal memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Termasuk mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi korban yang masih anak-anak.
"Kan baru dilaporkan. Kami masih ngumpulkan bukti, masih harus didalami lagi korbannya lewat psikolog. Harus melalui proses penyelidikan dulu," ujarnya.
Terkait status tersangka, tentunya harus melalui proses penyelidikan lebih lanjut dengan alat bukti yang sah. Apabila semua terpenuhi, terduga pelaku baru bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Kan baru dilaporkan. Kami masih ngumpulkan bukti, masih harus didalami lagi korbannya lewat psikolog. Harus melalui proses penyelidikan dulu," ujarnya.
Terkait status tersangka, tentunya harus melalui proses penyelidikan lebih lanjut dengan alat bukti yang sah. Apabila semua terpenuhi, terduga pelaku baru bisa ditetapkan sebagai tersangka.
(jon)
Lihat Juga :