Sok Jagoan Aniaya 5 Remaja, Pria Bertato Meringis Ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 21:10 WIB
loading...
Sok Jagoan Aniaya 5...
Tim Anti Bandit Polres Tomohon menangkap seorang pria bertato berinisial BK (26), warga Tomohon yang sok jagoan dan menganiaya lima remaja sekaligus. Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
A A A
TOMOHON - Tim Anti Bandit Polres Tomohon menangkap seorang pria bertato berinisial BK (26), warga Kecamatan Tomohon Tengah, Sulawesi Utara yang sok jagoan dan menganiaya lima remaja sekaligus.

Pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa saat usai kejadian, pada Kamis (25/8/2022) malam.



“Kelima korban adalah remaja pria, yakni Jerril (15), Harris (15), Dimitrio (16), dan Fabrisio (16), warga Kecamatan Tomohon Tengah, serta Gabriel (16), warga Kecamatan Tomohon Selatan,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (26/8/2022).

Penganiayaan terjadi di wilayah Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu para korban yang berboncengan sepeda motor, melaju dari arah Kelurahan Kaaten menuju Kelurahan Matani.

“Para korban melintas di depan pelaku dan seorang temannya yang sedang duduk di trotoar. Belum diketahui penyebab pasti, pelaku dan temannya kemudian mengejar para korban juga dengan berboncengan sepeda motor,” lanjut Jules Abraham Abast.

Pelaku dan temannya melambung lalu menghadang kendaraan para korban. Pelaku turun mengambil batu di jalan lalu melemparkannya ke arah Harris. Setelah itu, pelaku menganiaya Harris dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan di bagian wajah.



“Pelaku selanjutnya juga menganiaya empat korban lainnya, hingga seluruh korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah,” ujar Kabid Humas.

Tak lama kemudian, seorang pengendara yang melintas di TKP langsung melerai. Pelaku dan temannya lalu melarikan diri.



Sedangkan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon. Laporan direspons cepat Tim Anti Bandit dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

“Pelaku ditangkap saat berjalan kaki di wilayah Kelurahan Matani Dua, sekitar pukul 23.45 WITA. Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Jules Abraham Abast.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2676 seconds (0.1#10.140)