Menaker Kembali Serahkan Manfaat Layanan Tambahan kepada Pekerja

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:07 WIB
loading...
Menaker Kembali Serahkan...
Menaker Ida Fauziyah bersama Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Haru Koesmahargyo, kembali menyerahkan MLT kepada para pekerja. (Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Haru Koesmahargyo, kembali menyerahkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada para pekerja .

MLT adalah fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas take over KPR dari skema umum menjadi skema MLT untuk mendapatkan bunga yang lebih ringan.

Menaker mengatakan, MLT merupakan program yang sangat baik dan diperlukan oleh masyarakat khususnya para pekerja guna memenuhi kebutuhan untuk kepemilikan rumah.“Karena masyarakat butuh rumah yang layak dan dengan program ini kesempatan mendapatkan rumah yang layak dapat dipenuhi,” ujarnya.

Ia melanjutkan, menjadi peserta BPJamsostek berarti pekerja tidak hanya memperoleh perlindungan dari risiko kerja namun juga bisa mendapatkan manfaat berupa kemudahan dalam kepemilikan rumah tanpa dikenakan iuran tambahan. Karena itu, Menaker mendorong BPJamsostek terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat tersebut.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa untuk meningkatkan penyaluran MLT, BPJamsostek telah bekerja sama dengan Bank Himbara salah satunya Bank BTN, serta Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA). Selama tahun 2022, total MLT yang telah disalurkan adalah sebanyak 583 unit rumah dengan nilai manfaat mencapai Rp147 milyar.

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan MLT, persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal 1 tahun, belum memiliki rumah sendiri, dan pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan melakukan pembayaran iuran BPJamsostek.

“Semoga MLT ini mampu mewujudkan mimpi para pekerja dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat dan mampu berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian Indonesia,” kata Anggoro.

Baca: Viral, Kapal Penumpang Tujuan Manado-Talaud Terdampar di Pantai Larang Wualla.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan, MLT merupakan program yang diperlukan oleh masyarakat khususnya para pekerja guna memenuhi kebutuhan untuk kepemilikan rumah. “Dengan MLT ini diharapkan bisa membantu para pekerja memiliki rumah impiannya," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
Petani Kalteng Dukung...
Petani Kalteng Dukung 100 Persen Program Cetak Sawah Rakyat
Kementan: Program Cetak...
Kementan: Program Cetak Sawah Rakyat di Kalteng Terus Berjalan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved