Daftar 4 Perwira Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Dicopot Terkait Kasus Brigadir J

Kamis, 25 Agustus 2022 - 08:11 WIB
loading...
Daftar 4 Perwira Polda...
Sebanyak tujuh perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di Polda Metro Jaya dicopot dari jabatannya.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyeret nama puluhan anggota Polri. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah anggota Polri dari jabatannya yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Di Polda Metro Jaya ada sebanyak tujuh perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) yang dicopot dari jabatannya. Pamen yang dicopot itu memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang menduduki jabatan strategis di Polda Metro Jaya.

Pencopotan sebanyak empat perwira berpangkat AKBP di Polda Metro Jaya ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.

Dalam surat telegram tersebut terdapat beberapa Pamen dan Pama Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dimutasi dari jabatan sebelum ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Baca: 7 Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dicopot, Ini Nama-namanya

Berikut empat anggota Polda Metro Jaya berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya:

1. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

2. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

3. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

4. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, pencopotan Pamen dan Pama tersebut terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. "Ya betul semua itu hasil rekomendasi Irsus," kata Dedi, Selasa (23/8/2022).

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Rekomendasi
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Kuat Maruf Dituntut...
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved