Kasus Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar Masuki Tahap Persidangan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 04:32 WIB
loading...
Kasus Pencabulan Anak...
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berkebutuhan khusus di Taman Sari, Jakarta Barat dengan terdakwa D alias B mulai memasuki tahap persidangan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berkebutuhan khusus di Taman Sari, Jakarta Barat dengan terdakwa D alias B mulai memasuki tahap persidangan. Agenda persidangan yakni pembacaan surat dakwaan.

Persidangan dengan nomor perkara 658/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt tersebut digelar secara tertutup di ruang sidang 9 Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (24/8/2022). Baca juga: Tampang Peremas Payudara dan Penyentuh Selangkangan Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar

Dalam pembacaan, D alias B didakwa melanggar Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Terpisah, Tim Kuasa Hukum Korban S (14), Mourin mengatakan usai pembacaan tim penasihat hukum dari terdakwa berencana akan mengajukan eksepsi. "Jadi besok itu masih eksepsi kemungkinan besar 2 minggu lagi," katanya kepada wartawan di PN Jakarta Barat, Rabu.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan berkebutuhan khusus (down syndrom) berinisial S (14) warga Taman Sari, Jakarta Barat menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya berinisal D alias B.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved