Pasar Jaya Awasi Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan

Rabu, 01 Juli 2020 - 04:10 WIB
loading...
Pasar Jaya Awasi Penerapan...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perumda Pasar Jaya akan mengawasi langsung penerapan Pergub DKI No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di area pasar dan pusat perbelanjaan yang dikelolanya.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, sosialisasi pergub sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari agar pedagang maupun pengunjung dapat lebih memahami peraturan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

"Sesuai tahapan mulai 1 Juli 2020 para pimpinan wilayah baik manajer dan kepala pasar agar mengawasi aktivitas kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Karena ini sudah sejak jauh-jauh hari kita lakukan sosialisasi," ujar Arief seperti dikutip beritajakarta.id, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Pengusaha Travel Minta Kunjungan Wisatawan dari Luar Jabar Kembali Dibuka)

Menurut dia, ini merupakan langkah nyata dari Perumda Pasar Jaya karena pasar tradisional menjadi salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di Jakarta.

"Setiap hari pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah. Jika kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dilaksanakan, maka akan sangat signifikan mengurangi sampah di Jakarta," tuturnya. (Baca juga: Yuri: Kapasitas di Rumah Sakit Rawatan Covid-19 Masih 60%)

Sejak pembahasan pergub tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di tahun 2018, Perumda Pasar Jaya sudah melakukan sosialisasi baik secara formal maupun nonformal. Tidak hanya dalam bentuk kegiatan, sosialisasi di berbagai media massa juga dilakukan agar pengunjung pasar maupun pedagang dapat lebih memahami aturan tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Rekomendasi
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved