Setia Kawan, Pencuri Ini Menyerahkan Diri Setelah Rekannya Ditangkap
Rabu, 01 Juli 2020 - 04:11 WIB
loading...
Dadang Hendrawan alias DD (30) yang diduga pelaku pencurian handphone menyerahkan diri ke Polsek Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). INews TV/Hari
A
A
A
MATARAM - Dadang Hendrawan alias DD (30) yang diduga pelaku pencurian handphone menyerahkan diri ke Polsek Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku menyerahkan diri karena salah seorang rekannya, Saefulloh alias SF (30) lebih dulu ditangkap petugas.
Kedua warga Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya itu kini mendekam dibalik jeruji Polsek Cakranegara. Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya mencuri satu buah handphone milik korban yang tak jauh dari rumah pelaku.
"Satu pelaku menyerahkan diri secara suka rela. DD ini mengaku ikut bertanggung jawab setelah rekannya tertangkap. Makanya dia menyerahkan diri," ungkap Kapolsek Cakranegara, AKP Zaky Maghfur di Mataram, Selasa (30/06/2020).
Pelaku melakukan pencurian Jumat (25/06/2020) sekitar pukul 02.00 wita lalu. Keduanya memanjat tembok pagar rumah korban. Keduanya lantas berbagi peran. SF masuk sebagai eksekutor. Sedangkan DD bertugas memegang jendela.
Pelaku menyerahkan diri karena salah seorang rekannya, Saefulloh alias SF (30) lebih dulu ditangkap petugas.
Kedua warga Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya itu kini mendekam dibalik jeruji Polsek Cakranegara. Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya mencuri satu buah handphone milik korban yang tak jauh dari rumah pelaku.
"Satu pelaku menyerahkan diri secara suka rela. DD ini mengaku ikut bertanggung jawab setelah rekannya tertangkap. Makanya dia menyerahkan diri," ungkap Kapolsek Cakranegara, AKP Zaky Maghfur di Mataram, Selasa (30/06/2020).
Pelaku melakukan pencurian Jumat (25/06/2020) sekitar pukul 02.00 wita lalu. Keduanya memanjat tembok pagar rumah korban. Keduanya lantas berbagi peran. SF masuk sebagai eksekutor. Sedangkan DD bertugas memegang jendela.
Lihat Juga :