Sidang Kekerasan Seksual SMA SPI, Kuasa Hukum Terdakwa Klaim Temukan Bukti Baru

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:39 WIB
loading...
Sidang Kekerasan Seksual...
Kuasa hukum terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI Batu klaim temukan bukti baru.Foto/ist
A A A
BATU - Sidang persidangan terdakwa kekerasan seksual pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu kembali berlangsung. Kali ini persidangan ke-25 dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (24/8/2022).

Persidangan kali ini dilaksanakan secara tertutup mengagendakan pembacaan duplik atau pembelaan dari tim kuasa hukum terdakwa Julianto Eka Putra, atas jawaban replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) minggu lalu. Kuasa hukum terdakwa Julianto Eka Putra hadir lengkap termasuk ketua tim Hotma Sitompul di dalam PN Malang.

Kuasa hukum terdakwa Dito Sitompul menyatakan, hari ini timnya bersiap membacakan jawaban atas barang bukti yang disampaikan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu.

"Persiapannya kita menyiapkan duplik, dan hari ini agendanya kita bacakan. Pada pokoknya kita membantah seluruh dalil-dalil dsri JPU dan kita bisa membuktikan seluruh dakwaan itu tidak terbukti," ucap Dito Sitompul, ditemui awak media, Rabu pagi.

Baca juga: Pemilik SMA SPI Kota Batu Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Perkara Kekerasan Seksual

Menurutnya, tim kuasa hukum menemukan bukti terbaru yang didapat timnya untuk melakukan pembelaan dari keringanan kepada kliennya Julianto Eka Putra, bos SMA SPI Kota Batu. Bukti itu berupa foto-foto serta video, yang terlampir dalam 50 lembar duplik dari timnya.

"Foto - foto serta video, serta 50 lembar duplik, karena jaksa tidak bisa menamggapi terhadap pembelaan kami, sehingga kami menanggapi sebatas itu saja. Karena kami yakin, klien kami tidak bersalah dan kami menyatakan ubtuk dibebaskan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Julianto Eka Putra menjalani sidang tuntutan oleh JPU pada Rabu (27/7/2022), pada persidangan tersebut bos SMA SPI ini dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara 15 tahun penjara.

Selain tuntutan penjara, pemilik sekolah SMA SPI Kota Batu ini juga dituntut membayar denda Rp 300 juta subsider kurungan 6 bulan penjara. Julianto juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi kepada korban sebesar Rp 44.744.623. Saat ini sendiri Julianto Eka Putra, sudah ditahan sejak 11 Juli 2022 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Berita Terkini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Infografis
Sejajar Rusia dan AS,...
Sejajar Rusia dan AS, China Temukan Mineral Baru di Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved