Semua Layanan Lalu-lintas di Polda Jateng Wajib Protokol Kesehatan

Selasa, 30 Juni 2020 - 20:58 WIB
loading...
Semua Layanan Lalu-lintas...
Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Arman Achdiat memastikan semua lini layanan lalu-lintas menjalankan protokol kesehatan. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Semua layanan lalu-lintas di Polda Jateng wajib menerapkan protokol kesehatan. Kebijakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Arman Achdiat memastikan semua lini layanan lalu-lintas menjalankan protokol kesehatan .

“Kami memastikan semua unit layanan lalulintas baik di pos, unit maupun kantor di Jawa Tengah menerapkan protokol kesehatan demi mempersempit sebaran Covid-19 memenuhi standar protokol kesehatan,” kata Arman Achdiat, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Napi Warga Singapura Tewas Usai Tenggak Pembersih Lantai di Lapas Batam)

Dia mengungkapkan bahwa pelayanan lalulintas bukan hanya pengurusan SIM, STNK dan BPKB, tetapi juga unit registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, patroli lalu-lintas, pos polisi lalu-lintas serta unit-unit penanganan lakalantas. “Saya tegaskan semua jajaran menerapkan secara penuh protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujar alumni Akpol 1992 ini.

Dirlantas mengakui bahwa betapapun banyaknya unit, pos dan kantor pelayanan lalu-lintas di Jawa Tengah, namun pengecekan harus diupayakan secara langsung. “Tentu ada pembagian tugas dengan jajaran Ditlantas Polda Jateng. Intinya, kita akan cek dan pastikan pelayanan lantas sesuai protokol kesehatan,” tambahnya. (Baca juga: Kelompok Teroris Perintahkan Anggotanya Jadikan COVID-19 sebagai Senjata)

Arman berharap dalam kondisi berat oleh sebab pandemi COVID-19 ini polisi lalu lintas tetap terpacu menjalankan tugasnya secara profesional, modern dan terpercaya. Masyarakat atau publik menaruh kepercayaan penuh kepada polisi. Sedang dalam konteks wabah COVID-19, harus diwujudkan dalam tindakan dan sikap nyata. “Enggak lucu berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan sementara kita mengabaikan protokol di lingkungan sendiri,” tuturnya.

Karena itu, dia meminta setiap pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan mengecek lagi penerapan standar protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Kalau belum dilaksanakan secara penuh, maka harus segera melakukan perbaikan. “Prinsipnya, jangan sampai muncul kendala tapi diam saja. Semua masalah ada solusinya,” paparnya.

Dirlantas Polda Jateng ini mengingatkan jajarannya memahami Panduan tertulis Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 yang mengatur apa yang harus dilakukan aparat keamanan dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Mengacu ketentuan aparat yang tidak masuk kerja karena sakit disertai gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan sesak napas, saya perintahkan melaporkan kepada bagian kepegawaian untuk dirujuk ke layanan kesehatan agar diketahui jenis penyakitnya,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Jalan Ambles Ditangani,...
Jalan Ambles Ditangani, Lalu Lintas Lenteng Agung Mulai Terurai
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Ada Proyek MRT Jakarta,...
Ada Proyek MRT Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni Berlaku hingga September 2026
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
7 Instansi dengan Persyaratan...
7 Instansi dengan Persyaratan Wajib Tes TOEFL di Seleksi CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved