KPU Sidrap Beri Santunan ke Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama
Senin, 22 Agustus 2022 - 21:12 WIB
loading...
Suasana doa bersama di Kantor KPU Sidrap. Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
A
A
A
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar pengajian dan pemberian santunan kepada anak yatim, Senin (22/8/2022). Kegiatan dilaksanakan di Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, Kecamatan Maritengngae.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan doa bersama sebagai upaya bermunajat pada Allah SWT, memohon agar seluruh tahapan Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Sidrap berjalan sukses.
Baca juga:KPU Sidrap Siapkan Layanan Helpdesk Sistem Informasi Parpol dan Masyarakat
Plh Ketua KPU Sidrap , Saharuddin Lasari mengatakan, pengajian dan santunan kepada anak yatim serta doa bersama ini dilaksanakan secara nasional dan serentak.
"Pengajian dan santunan kepada anak yatim yang dirangkaikan dengan doa bersama ini dilaksanakan secara nasional dan serentak pada hari ini. Tujuannya guna melancarkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Watang Pulu, Nurdin hadir membawakan tauziah. Ia juga memimpin doa bersama dengan unsur Pemkab Sidrap, calon peserta Pemilu, masyarakat, komisioner dan seluruh staf KPU Sidrap .
Baca juga:KPU Sidrap Ajak Semua Pihak Sukseskan Tahapan Pemilu 2024
Pada periode Agustus ini, KPU Sidrap tengah melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi terhadap 19 Parpol di wilayah Kabupaten Sidrap. Pada 1 Agustus 2022, pihak KPU Sidrap telah menggelar Rakor bersama Parpol dan pihak terkait.
Sebelumnya, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Sidrap , Akhwan Ali, juga mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu yang berbasis android. Aplikasi Lindungi Hakmu ini merupakan tindaklanjut dari upaya KPU memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi kepada peserta pemilu dan masyarakat.
Baca juga:KPU Sidrap Segera Sosialisasikan PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Jelang Pemilu
"Aplikasi Lindungi Hakmu adalah berbasis android. Ini dapat diunduh di Playstore. Aplikasi ini dapat memudahkan warga untuk mengecek dan mendaftar sebagai pemilih serta beberapa menu tersedia dalam aplikasi tersebut," jelasnya.
KPU Sidrap bersama Bawaslu, parpol dan pihak terkait meneguhkan komitmen mensukseskan tahapan pendaftaran sampai ditetapkannya parpol peserta Pemilu.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan doa bersama sebagai upaya bermunajat pada Allah SWT, memohon agar seluruh tahapan Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Sidrap berjalan sukses.
Baca juga:KPU Sidrap Siapkan Layanan Helpdesk Sistem Informasi Parpol dan Masyarakat
Plh Ketua KPU Sidrap , Saharuddin Lasari mengatakan, pengajian dan santunan kepada anak yatim serta doa bersama ini dilaksanakan secara nasional dan serentak.
"Pengajian dan santunan kepada anak yatim yang dirangkaikan dengan doa bersama ini dilaksanakan secara nasional dan serentak pada hari ini. Tujuannya guna melancarkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Watang Pulu, Nurdin hadir membawakan tauziah. Ia juga memimpin doa bersama dengan unsur Pemkab Sidrap, calon peserta Pemilu, masyarakat, komisioner dan seluruh staf KPU Sidrap .
Baca juga:KPU Sidrap Ajak Semua Pihak Sukseskan Tahapan Pemilu 2024
Pada periode Agustus ini, KPU Sidrap tengah melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi terhadap 19 Parpol di wilayah Kabupaten Sidrap. Pada 1 Agustus 2022, pihak KPU Sidrap telah menggelar Rakor bersama Parpol dan pihak terkait.
Sebelumnya, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Sidrap , Akhwan Ali, juga mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu yang berbasis android. Aplikasi Lindungi Hakmu ini merupakan tindaklanjut dari upaya KPU memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi kepada peserta pemilu dan masyarakat.
Baca juga:KPU Sidrap Segera Sosialisasikan PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Jelang Pemilu
"Aplikasi Lindungi Hakmu adalah berbasis android. Ini dapat diunduh di Playstore. Aplikasi ini dapat memudahkan warga untuk mengecek dan mendaftar sebagai pemilih serta beberapa menu tersedia dalam aplikasi tersebut," jelasnya.
KPU Sidrap bersama Bawaslu, parpol dan pihak terkait meneguhkan komitmen mensukseskan tahapan pendaftaran sampai ditetapkannya parpol peserta Pemilu.
(luq)
Lihat Juga :