Dua Penjambret Hp Milik Bocah di Makassar Diringkus Polisi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 16:05 WIB
loading...
Dua Penjambret Hp Milik...
Kedua pelaku jalani pemeriksaan di Mapolsek Biringkanaya pada Sabtu, (20/8/2022). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Aparat Kepolisian Sektor Biringkanaya, mengamankan dua orang penjambret Hp milik seorang bocah di Perumahan Permata Sudiang, Kelurahan Laikang, Makassar beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku diringkus Minggu, (21/08/2022). Setelah pihak kepolisian mendalami rekaman CCTV aksi kedua pelaku tersebut.

Baca Juga: Curi HP, Pemuda di Bangka Tengah Dibekuk Polisi

Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin mengatakan dua pelaku diringkus di lokasi berbeda yakni RM ditangkap di Kelurahan Berua, Makassar. Sementara FM ditangkap di Pattontongan, Kabupaten Maros.

Pengungkapan itu bermula saat unit Opsnal Polsek Biringkanaya berhasil menemukan ponsel yang dicuri pelaku. Ponsel itu rupanya telah dijual dan terduga penadah berhasil diamankan.

"Kita identifikasi motornya ternyata menggunakan plat palsu, jadi kita perketat penyelidikan dan berhasil menemukan hp-nya di Pasar Niaga kemarin karena sudah dijual," kata Kompol Andi Alimuddin saat dikonfirmasi SINDOnews, Minggu (21/8/2022)

Diketahui, aksi kedua penjambret merampas handphoe milik bocah perempuan di Perumahan Permata Sudiang, Kelurahan Laikang, Makassar, terekam kamera pemantau CCTV.

Kedua pelaku yang berboncengan saat melintas di salah satu rumah, melihat dua bocah bermain di depan rumah. Satu diantaranya bocah berumur enam tahun itu, bermain sambil memegang ponsel.

Melihat bocah bermain tanpa pengawasan orangtua, salah satu pelaku mengenakan sweater merah pun turun dari motor. Pelaku kemudian masuk ke pekarangan rumah dan merampas ponsel yang dimaini bocah itu.

Kompol Andi Alimuddin melanjutkan, dari keterangan penadah itulah, keberadaan RM dan FM berhasil diketahui dan diringkus. Peran keduanya, lanjut Alimuddin, RM sebagai joki sementara FM sebagai pemetik atau eksekutor.

Baca Juga: Nekat, Seorang Ibu Gendong Balita Curi HP Terekam CCTV

"Sementara FM ini residivis, sudah pernah kita proses waktu dia masih di bawah umur," bebernya.

Akibat perbuatannya, FM dan RM dijerat pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjambret WNA Italia...
Penjambret WNA Italia di Bundaran HI Jakpus Ditangkap
Lindungi Mahasiswi Korban...
Lindungi Mahasiswi Korban Tabrak Penjambret, Kapolresta Yogyakarta: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak
Heroik! Sopir Jaklingko...
Heroik! Sopir Jaklingko Gagalkan Aksi Penjambretan di Jakarta Timur
Polri Ungkap Alasan...
Polri Ungkap Alasan Copot Kombes Edy Setyanto dan Langsung Tunjuk Plh Kapolresta Sleman
Kombes Edy Setyanto...
Kombes Edy Setyanto Dinonaktifkan terkait Kasus Hogi, Dirresnarkoba Jadi Plh Kapolresta Sleman
Kapolresta Sleman Diberhentikan...
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka
Detik-detik Perempuan...
Detik-detik Perempuan di Bogor Jadi Korban Penjambretan hingga Terseret Motor Pelaku
Viral Perempuan di Bogor...
Viral Perempuan di Bogor Diduga Jadi Korban Penjambretan hingga Terseret, Polisi Cek TKP
Jambret Lansia Penderita...
Jambret Lansia Penderita Stroke, Pemuda Pengangguran Ditangkap
Rekomendasi
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Berita Terkini
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved