Terminal Tanjung Priok Beroperasi Lagi, Awak dan Penumpang Bus Wajib Miliki SIKM

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:48 WIB
loading...
Terminal Tanjung Priok...
Pengelola Bus Terminal Tanjung Priok memastikan, membuka kembali operasi layanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pengelola Bus Terminal Tanjung Priok memastikan, membuka kembali operasi layanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya mengatakan, kembalinya operasional bus AKAP wajib menyesuaikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Sopir dan kernet wajib yang masuk dan keluar dari sini (Terminal Tanjung Priok) wajib memiliki SIKM. Kalau tidak ada kami keluarkan dari area terminal. Begitu pun penumpang yang wajib memiliki SIKM. Kalau tidak ada, tidak boleh naik bus dari terminal," kata Mulya saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Selain adanya syarat SIKM, operator Bus AKAP juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pembatasan sebesar 50% kapasitas penumpang, penyediaan hand sanitizer, hingga pengenaan masker selama dalam perjalanan. (Baca juga; Hormati Pengguna KRL yang Antre, Kereta Tiba di Stasiun Akhir Harus Dikosongkan )

"Di sini ada posko cek poin. Jadi setiap bus yang masuk dan keluar kami periksa dahulu. Ada formulir yang harus diisi awak bus. Kalau tidak memenuhi standar aturan yang berlaku maka bus tidak boleh beroperasi di sini," ungkapnya.

Untuk operasional bus AKAP itu, Mulya menerangkan bahwa operasional bus belum sepenuhnya berjalan. "Hanya sekitar lima sampai tujuh bus per hari yang beroperasi belum seperti semula," tutupnya. (Baca juga; PSBB Transisi Berakhir 2 Juli, DKI Disarankan Terapkan New Normal )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
Terminal 2F Bandara...
Terminal 2F Bandara Soetta Siap Layani Jemaah Haji 2026
Pertamina Resmikan Revitalisasi...
Pertamina Resmikan Revitalisasi Terminal LPG Arun, Jalur Distribusi Lebih Efisien
Rekomendasi
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Pengendara Motor 250...
Pengendara Motor 250 hingga 500 cc Wajib Miliki SIM C1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved