Sukuk Ritel SR017 Sudah Bisa Dibeli, Bibit: Solusi Investasi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 09:29 WIB
loading...
Sukuk Ritel SR017 Sudah...
SR017 menjadi salah satu alternatif investasi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dibayangi inflasi yang tinggi serta ancaman resesi, karena imbal hasilnya yang stabil (fixed rate). (Ist)
A A A
PALEMBANG - Sejak awal tahun 2022, penerbitan Obligasi Negara Ritel (ORI021), Sukuk Ritel (SR016), dan Savings Bond Ritel (SBR011) mendapatkan sambutan yang sangat antusias dari masyarakat Indonesia.

Yang teranyar, pemerintah merilis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR017 dengan masa penawaran yang berlangsung dari tanggal 19 Agustus sampai 14 September 2022.

PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William, menyampaikan bahwa SBN Syariah ritel seri SR017 ditawarkan dengan imbal hasil (kupon) fixed rate atau tetap 5,90% per tahun, dengan tenor tiga tahun, dan dapat diperjualkan di pasar sekunder (tradable).

SR017 menjadi salah satu alternatif investasi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dibayangi inflasi yang tinggi serta ancaman resesi, karena imbal hasilnya yang stabil (fixed rate).

Selain imbal hasil SR017 yang lebih tinggi daripada suku bunga acuan BI, yang saat ini adalah 3,5%, pajak yang dikenakan untuk imbal hasil SR017 hanya 10%. Ini lebih rendah dari pajak deposito, yakni sebesar 20%. Di sisi lain, karena bersifat tradable, SR017 memungkinkan para investor untuk menjualnya di pasar sebelum jatuh tempo.

“SR017 menjadi pilihan yang tepat dalam berinvestasi karena imbal hasilnya yang tetap, dibayarkan secara rutin setiap bulan, lebih tinggi dari bunga deposito bank BUMN serta 100% dijamin oleh negara. Ini cocok untuk masyarakat yang ingin punya passive income yang stabil yang aman di tengah kondisi perekonomian saat ini,” kata William.

William menambahkan, dengan membeli SBSN ritel seri SR017, artinya masyarakat ikut berkontribusi dalam membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta proyek infrastruktur di Indonesia. Masyarakat yang punya preferensi dalam berinvestasi dengan prinsip-prinsip Syariah juga dapat melirik instrumen yang satu ini.

“Berinvestasi sambil berkontribusi bagi pembangunan negeri merupakan wujud partisipasi aktif yang dapat dilakukan oleh para investor, termasuk generasi muda Indonesia saat ini. Pembayaran kupon yang dilakukan setiap bulan juga 100% dijamin oleh negara sehingga tidak ada risiko gagal bayar,” tambah William.

Sebagai Mitra Distribusi Penjualan Surat Berharga Negara yang secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bibit siap membantu masyarakat Indonesia dalam pembelian/pemesanan SR017.

Sebagai informasi, pembelian/pemesanan minimal untuk SR017 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 milyar. Untuk bisa membeli SR017 di aplikasi atau website Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau

banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit. Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor.

Baca: Peringati HUT ke-77 RI, DPW Partai Perindo Sumsel Gelar Lomba Tangkap Ayam.

Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.

“Melihat tingginya animo masyarakat yang tinggi terhadap investasi SBN, kami optimis bahwa SR017 akan disambut baik oleh masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda yang semakin melek investasi," sebut William.

"Kami juga senang melihat terus bertambahnya jumlah investor Surat Berharga Negara, dari 460 ribu di akhir tahun 2020 menjadi 611 ribu di akhir tahun 2021, dan per Juli 2022, angkanya telah menyentuh 736 ribu investor. Ini tentu tidak terlepas dari berbagai upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh regulator,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Tips MotionTrade: Perbedaan...
Tips MotionTrade: Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa
Rekomendasi
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved