Ditreskrimsus Polda Kepri Obrak-abrik Judi Online Beromzet Ratusan Juta

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 07:15 WIB
loading...
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengungkap judi online beromzet ratusan juta rupiah. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
TANJUNGPINANG - Jaringan judi online di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil diungkap Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. Praktik judi online ini beromzet ratusan juta per bulan.

Baca juga: Tegas! Kapolri Perintahkan Jajaran Sikat Habis Bandar dan Backing Judi

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Teguh Widodo mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu orang berinisial E sebagai petugas pelayanan pengelolaan website judi online Joyotogel di Tanjungpinang, Kepri.



"Jadi website tersebut menawarkan berbagai permainan judi online, seperti Roulette, Dice 6, Sicbo, poker dice, 12D, 24D, ARD, Poker Dice, dan berbagai macam permainan lainnya," ujar Kasubdit V Kriminal Siber, Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Yunita Stefani, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Memalukan! Oknum Jaksa di Bojonegoro Cabuli Remaja Pria di Hotel

Yunita menyebutkan, situs judi online tersebut diketahui saat dilakukan patroli siber. Di mana pada saat patroli siber, petugas menemukan sebuah website yang menawarkan permainan judi online.

"Saat petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap website Joyotogel tersebut, didapatkan sebuah nomor ponsel dari website tersebut. Nomor itu digunakan untuk melakukan deposit pada akun website, dan lokasinya berada di Tanjungpinang," jelasnya.

Setelah mengetahui lokasi pelayanan judi online tersebut, pada Rabu (3/8/2022) dilakukan pencarian lokasi pelaku. Subdit V Kriminal Siber, Ditreskrimsus Polda Kepri, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Ditreskrimsus Polda Kepri Obrak-abrik Judi Online Beromzet Ratusan Juta


Yunita juga menerangkan, pelaku diketahui menjadi operator situs judi online tersebut sejak akhir 2021 lalu. Di mana server judi online ini berada di Kamboja, pelaku diketahui mengoperasikan seluruh kegiatan judi online tersebut.

"Sebagai operator judi online ini, pelaku diketahui meraup keuntungan ratusan juta setiap bulannya. Pelaku ini pemain tunggal di sini. Per bulan ratusan juta omzetnya, karena dia pemain sendiri, server di Kamboja," ujarnya.

Baca juga: Bikin Malu Kejaksaan, Oknum Jaksa di Bojonegoro Ternyata Pesan Remaja Pria untuk Dicabuli Lewat Mucikari

Polisi menyita berbagai barang bukti dari tangan pelaku, seperti satu unit komputer, puluhan nomor operator seluler dan kartu ATM. Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang ITE serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Yunita mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat dan mengetahui adanya aksi perjudian online diharapkan agar melaporkan ke kepolisian. "Masyarakat diharapkan agar tidak bermain judi, karena merusak ekonomi diri sendiri. Efek judi cukup tinggi sehingga diharapkan tidak tergiur," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rekomendasi
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
7 Pekerjaan Pertama...
7 Pekerjaan Pertama Para Pemimpin Dunia yang Tak Banyak Diketahui, Ada yang Jual Teh hingga Jadi Tukang Kayu
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved