Korupsi Dana Desa, Kejari Talang Padang Geledah Kantor Pekon Sinar Petir
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 06:30 WIB
loading...
Tim Penyidik Cabjari Tanggamus saat menggeledah Kantor Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2019 lalu. Foto: MPI/Indra Siregar
A
A
A
TANGGAMUS - Tim Penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus di Talang Padang menggeledah Kantor Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2019 lalu.
Kepala Cabjari Talang Padang, Ali Habib mengatakan, penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi realisasi DD Pekon Sinar Petir sudah dimulai sejak Januari 2022.
Baca juga: Tersambar Petir saat Mencapai Puncak Pinang, Pria di Tanggamus Jatuh dan Tewas
"Penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kwitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi," katanya, Kamis, (18/8/2022).
Menurutnya, penggeledahan berdasarkan surat perintah Penggeledahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang dan Penetapan Izin Penggeledahan oleh Ketua PN Kota Agung.
Kepala Cabjari Talang Padang, Ali Habib mengatakan, penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi realisasi DD Pekon Sinar Petir sudah dimulai sejak Januari 2022.
Baca juga: Tersambar Petir saat Mencapai Puncak Pinang, Pria di Tanggamus Jatuh dan Tewas
"Penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kwitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi," katanya, Kamis, (18/8/2022).
Menurutnya, penggeledahan berdasarkan surat perintah Penggeledahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang dan Penetapan Izin Penggeledahan oleh Ketua PN Kota Agung.
Lihat Juga :