Pelaku Begal di Jakbar Gunakan Hasil Kejahatan untuk Beli Miras dan Narkoba

Kamis, 18 Agustus 2022 - 21:42 WIB
loading...
Pelaku Begal di Jakbar...
Polisi meringkus 6 pelaku begal yang kerap beraksi di Jakarta Barat. Mereka menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli miras dan narkoba. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus 6 pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat. Mereka menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli miras dan narkoba.

"Hasilnya itu dibagi-bagi, biasanya masing-masing dapat Rp200 ribu-300 ribu. Dipakai untuk mabuk dan satu kali beli narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Sebelum Begal Anggota TNI, 9 Pelaku Tenggak Miras di Bulungan

Para pelaku menjual hasil kejahatannya lewat media sosial dengan harga di bawah pasaran yakni Rp1 juta-2 juta. "Untuk penadah masih kami kembangkan, karena kan sistemnya cash on delivery (COD) atau jual cepat kemudian melalui media sosial, jadi masih kami kembangkan," ujarnya.

Enam pelaku yakni MR, IF, F, dan M berperan sebagai orang yang memepet korban. Kemudian RH berperan mengambil motor korban serta AA sebagai otak atau yang merancang strategi pembegalan.

Pelaku telah beraksi sejak lima bulan terakhir yakni Maret sampai Juli 2022. "Jadi mereka beraksi itu sekitar 6-7 motor. Targetnya adalah pengendara motor yang berjalan sendirian, di tempat sepi itu mereka pepet lalu ancam menggunakan senjata tajam," kata Joko.
Baca juga: Begal Zidan, 5 Kawanan Begal ABG di Bekasi Diringkus

Terdapat 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi target sasaran pelaku di antaranya wilayah Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, dan Tanjung Duren.

"Bahkan, di tiga TKP terdapat korbannya yang mengalami luka akibat sabetan senjata. Di Taman Sari kena punggungnya, kemudian di Kembangan lalu di Season City yang jarinya hampir putus kena sabetan senjata tajam," ujar Joko.

Para pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Kebon Jeruk hingga ada yang melarikan diri ke Sumedang, Jawa Barat. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Edan! Oknum Polisi Edarkan...
Edan! Oknum Polisi Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri
Dua Pelaku Begal Anggota...
Dua Pelaku Begal Anggota Polres Metro Bekasi Ditangkap
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
Komisi III DPR Puji...
Komisi III DPR Puji Respons Cepat Polri Tangkap Pembegal WN Prancis di Sunda Kelapa
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
Rekomendasi
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
AS Kembali Tangkap Mahasiswa...
AS Kembali Tangkap Mahasiswa Pro-Palestina, Namanya Mohsen Mahdawi
Tutup Akses ke Logam...
Tutup Akses ke Logam Tanah Jarang jadi Cara China Menghukum Trump
Berita Terkini
Lantik Dirut BLU PPK...
Lantik Dirut BLU PPK Kemayoran, Wamen Sekneg: Terus Berinovasi dan Bertugas Profesional
32 menit yang lalu
Karolus Karni Lando...
Karolus Karni Lando Perkuat Konsolidasi Partai Perindo di Manggarai Barat
37 menit yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Karen Nijsen Bagikan Susu dan Beri Pelatihan Bahasa Inggris
40 menit yang lalu
Asrim Soroti SE Gubernur...
Asrim Soroti SE Gubernur Bali Soal Larangan Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
1 jam yang lalu
Aloysius Paulus Siep:...
Aloysius Paulus Siep: Transformasi Partai Perindo Teluk Bintuni Langkah Strategis Menangkan Pemilu 2029
1 jam yang lalu
1 Pati dan 4 Pamen Polri...
1 Pati dan 4 Pamen Polri Digeser ke Daerah pada Mutasi April 2025
1 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved