Polrestabes Surabaya Bongkar Penyelundupan 90 Kg Sabu dan 12 Kg Ganja, 8 Tersangka Ditahan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:55 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 90 Kg dan ganja 12 Kg. Sebanyak delapan orang ditetapkan jadi tersangka. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 90 kilogram (kg) dan ganja 12 Kg. Sebanyak delapan orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat ini anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap RM (38) warga Bakeri Kabupaten Riau di lobby Hotel Surabaya.

Baca juga: Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Botol Sampo

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 5,3 kg sabu yang disimpan di dalam tas jinjing milik RM. "Kami lalu melakukan penyelidikan di wilayah Kepahiang, Bengkulu," Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achamad Yusep Gunawan, Kamis (18/8/2022).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di Bengkulu, anggota mengamankan AN (28) BA (27) dan AY (28) yang merupakan warga Surabaya. Ketiganya ditangkap di dalam bus penumpang tujuan Pulau Jawa.

Saat dilakukan penggeledahan dari tiga tersangka, pihaknya menemukan 42 bungkus sabu yang sudah dikemas dalam bungkus teh cina dengan seberat 43,9 kg dan satu poket sabu seberat 3,70 gram. "Ketiganya mengaku mendapatkan sabu tersebut, dari seseorang di sebuah hotel di Pekanbaru Riau," terangnya.

Pada Rabu 15 Juni 2022, sekitar pukul 03.00 WIB, lanjut dia, anggota meringkus dua tersangka yakni, AL (25) dan CH (27) di sebuah rumah makan Kota Medan. Kedua tersangka merupakan warga Banjarmasin.

Baca juga: Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 40 bungkus kemasan teh cina yang berisi sabu dengan berat 41,8 kg. "Kedua tersangka mengaku mengambil sabu tersebut di sebuah hotel di Kota Medan dan hendak dibawa ke Pekanbaru. Kedua tersangka mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2021," ujarnya.

Selanjutnya, pada Rabu 20 Juli 2022, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan AZ (24) di kediamannya Sidoarjo, Jatim. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, AZ menyimpan beberapa bungkus ganja.

Di antaranya, satu bungkus ganja 197 gram, satu bungkus ganja 36 gram, satu poket ganja 4,48 gram, dan satu poket ganja 4,14 gram, barang tersebut dibungkus tas kain di loteng rumahnya.

"Dari pengakuan AZ kepada petugas, ia mengedarkan narkotika jenis ganja untuk meraih keuntungan pribadi," Yusep.



Dia menambahkan, atas informasi yang diberikan oleh AZ, anggota melakukan pengembangan. Hingga pada Rabu (20 /7/2022) sekitar pukul16.30 WIB, di Jalan Kedungrejo Sidoarjo, polisi melakukan penangkapan tersangka berinisial EK (27) di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, ditemukan 45 bungkus ganja seberat 13.356,17 gram, satu paket sabu seberat 0,71 gram.

"EK mengaku sudah tiga kali sebagai kurir atas perintah atasannya yang berinisial GG (DPO). EK menyimpan barang kiriman dari Jakarta dan kemudian diedarkan kepada pemesannya sesuai arahan dari atasannya," imbuhnya.

Akibatnya perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Terungkap! Ini Hubungan...
Terungkap! Ini Hubungan AKBP Didik dengan Polwan yang Diminta Simpan Koper Berisi Narkoba
Bea Cukai-Bareskrim...
Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bagaimana Pasukan Khusus...
Bagaimana Pasukan Khusus Meksiko Membunuh Gembong Kartel El Mencho?
Rekomendasi
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
2 Kuda Hitam Curi Panggung,...
2 Kuda Hitam Curi Panggung, Piala Dunia 2026 Hadirkan Era Baru?
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Berita Terkini
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Infografis
8 Minuman Penurun Gula...
8 Minuman Penurun Gula Darah Tinggi dan Kolesterol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved