Menkumham Digugat Terkait Kebijakan Asimilasi Bebaskan Napi

Senin, 27 April 2020 - 11:03 WIB
loading...
Menkumham Digugat Terkait...
Menkumham Yasonna H Laoly digugat atas kebijakannya dalam program asimilasi dan integrasi yang membebaskan 37.000 Napi. Foto/SINDOnews
A A A
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly digugat atas kebijakannya dalam program asimilasi dan integrasi yang membebaskan 37.000 narapidana (Napi). Kebijakan digugat karena dinilai meresahkan masyarakat, apalagi ditengah pandemi Covid-19 atau virus Corona.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Yayasan Mega Bintang, Masyarakat Anti Ketidak-adilan Independen, dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H). Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Kamis 23 April 2020 lalu.

"Telah didaftarkan gugatan perdata terkait kontroversi kebijakan pelepasan Napi melalui asimilasi oleh Menkumham, di mana para napi yang telah dilepas sebagian melakukan kejahatan lagi dan menimbulkan keresahan pada saat pandemi corona," ujar Ketua Umum Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/04/2020).

"Kami mewakili kepentingan masyarakat yang justru harus ronda di kampung-kampung wilayah Surakarta bahkan keluar biaya untuk membuat portal di jalan masuk gang," tambahnya.

Dalam gugatannya, Boyamin mengatakan, pihaknya menggugat Yasonna untuk menarik kembali napi asimilasi dan dilakukan seleksi dan psikotes secara ketat jika hendak melakukan kebijakan asimilasi lagi. Hal tersebut berdampak pada keresahan masyarakat.

Boyamin juga menyatakan, gugatan ini diajukan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat. Meski gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surakarta, Boyamin meyakini jika gugatan ini dikabulkan, maka akan berlaku di seluruh Indonesia.

"Jadi yang dipersalahkan adalah teledor, tidak hati-hati dan melanggar prinsip pembinaan pada saat memutuskan Napi mendapat asimilasi. Mereka masih berstatus sebagai napi sehingga pembinaan dan pengawasan masih tetap menjadi tanggung jawab Menkumham dan jajarannya," jelasnya.

Dalam petitumnya, Boyamin pun meminta Majelis Hakim, agar menyatakan program asimilasi yang telah disetujui oleh Yasonna itu dinyatakan suatu perbuatan melawan hukum.

"Kami meminta Majelis Hakim nemerintahkan untuk membatalkan asimilasi dan menarik kembali semua Napi yang dilepaskan kecuali yang memenuhi persyaratan berkelakuan baik dan dilakukan psikotes serta meminta Majelis Hakim memerintahkan Para Tergugat melakukan pengawasan ketat terhadap Napi yang memenuhi syarat asimilasi sehingga para Napi tidak melakukan kejahatan berulang," tuturnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Pramono Pastikan Kasus...
Pramono Pastikan Kasus Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Sebut Ada 3 Proyek Besar,...
Sebut Ada 3 Proyek Besar, Rachmat Gobel Optimistis Gorontalo Bakal Maju
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
DPR Kirim Bantuan untuk...
DPR Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera, Diantar Langsung Cucun Syamsurijal
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Rekomendasi
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved