DPRD Salatiga Minta Eksekutif Pemkotn Uji Publik Terbatas Perwali COVID-19

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:32 WIB
loading...
DPRD Salatiga Minta...
Suasana Kantor DPRD Kota Salatiga. Foto/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - DPRD Kota Salatiga meminta eksekutif untuk melakukan uji publik terbatas Peraturan Wali Kota (perwali) terkait protokol kesehatan virus Corona (COVID-19) sebelum ditetapkan. Ini untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait perwali tersebut.

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, Perwali protokol kesehatan COVID-19 akan mulai diberlakukan pada awal Juli 2020. “Nah, sebelum Perwali penerapan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian COVID-19 diterbitkan supaya ada uji publik secara terbatas terlebih dahulu," katanya, Selasa (30/6/2020)

Menurut Dance, uji publik secara terbatas tersebut penting agar nantinya muncul partisipasi masyarakat untuk mengawal Perwali di tengah masyarakat. Lebih jauh Dance mengatakan, karena kasus transmisi virus Corona di Salatiga yang sudah bersifat lokal peran serta elemen masyarakat menjadi tulang punggung. Selebihnya, imunitas setiap individu melawan virus sebagai benteng terakhir.

"Apabila masyarakat bisa menjaga imunitas, perwali itu akan positif. Jika imunitas menurun, akan menjadi masalah baru. Maka, selain mendorong penerapan protokol lewat Perwali adanya partisipasi warga menjadi kunci," ujarnya. (Baca: Tren Harian Pemeriksaan PCR di Jateng Berjumlah 2.366 Spesimen )

Menurutnya, stimulus lain agar memunculkan partisipasi masyarakat setiap dinas terkait sebaiknya menyiapkan program-program yang mendukung kultur imuno kompeten. Konsep imuno kompeten tidak berbeda dengan teori head imunity. Sehingga, kegiatan yang mengarah edukasi, rekreasi, hiburan dan hal lain untuk meningkatkan imunitas seseorang penting digalakkan.

"Jadi karena wabah sudah transmisi lokal siapa yang terpapar tidak tahu kecuali digenjot rapid test massal. Dan kapan waktunya yang belum terkena hanyalah menunggu waktu saja," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Abrasi Dobo Ancam Hunian...
Abrasi Dobo Ancam Hunian dan Ekonomi Warga, Aleg Perindo Welhelm Kurnala Desak Perbaikan Talud
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Viral Main Gim dan Merokok...
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember dari Gerindra Disanksi Teguran Keras
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved