Rutan Makassar Usulkan 231 Narapidana Peroleh Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 17 Agustus 2022 - 06:40 WIB
loading...
Rutan Makassar Usulkan...
Rutan kelas Insecta Makassar mengusulkan 231 Narapidana untuk diberikan remisi kemerdekaan. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-77, Rutan kelas Insecta Makassar mengusulkan 231 Narapidana diberikan remisi .

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin menyebut sebanyak 231 warga binaan diusulkan untuk memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi 17 Agustus tahun 2022.

Muhidin juga bilang, remisi itu diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai UU No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres No 174 Tahun 1999 tentang remisi.

Baca Juga: 284 Warga Binaan Rutan Sidrap Diusulkan Mendapat Remisi HUT Ke-77 RI

"Sudah diusulkan remisi kepada 231 orang dari 373 yang berstatus narapidana di Rutan Makassar . Dan tidak menutup kemungkinan akan ada susulan, bagi yang jatuh vonis di bulan ini dan lengkap syarat administrasi serta berkelakuan baik," ungkapnya kepada SINDOnews, Selasa (16/8/2022).

Bahkan, kata dia, pada remisi 17 Agustus kali ini terdapat narapidana yang akan langsung bebas.

"Ada 8 orang yang akan langsung bebas nantinya setelah mendapatkan remisi. Di antaranya ada yang kasus narkotika, penipuan dan pencurian," ujarnya.

Moch Muhidin menyampaikan bahwa remisi umum diberikan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus. Adapun besaran remisi yang didapatkan dari warga binaan adalah berdasarkan masa pidananya.

"Bagi narapidana yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan, diberikan remisi 1 bulan. Bagi yang lebih dari 12 bulan dapat 2 bulan. Selanjutnya tahun kedua dapat 3 bulan, tahun ketiga dapat 4 bulan, tahun keempat dan kelima dapat 5 bulan, tahun keenam dan seterusnya dapat 6 bulan," jelasnya.

Baca Juga: 297 Narapidana LPKA Maros Dapat Remisi, 4 di Antaranya Langsung Bebas

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Darman Syah mengatakan besaran remisi yang diusulkan tahun ini ada yang sampai 5 bulan pengurangan masa hukuman. Terkait hasilnya akan diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Narapidana yang diusulkan Remisi Umum (RU) I, yakni 66 orang mendapatkan remisi 1 bulan, yang mendapatkan remisi 2 bulan sebanyak 69 orang, 3 bulan ada 64 orang, 4 bulan itu 15 orang, dan terdapat 3 orang mendapatkan remisi 5 bulan.

Sedangkan untuk Narapidana yang diusulkan Remisi Umum (RU) II yaitu, 1 bulan ada 3 orang, 2 bulan ada 2 orang, dapat remisi 3 bulan itu 6 orang dan remisi 4 bulan itu 3 orang.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Jakarta...
Partai Perindo Jakarta Timur Gelar Turnamen Kemerdekaan Futsal dan Senam
Peringati Hari Kemerdekaan...
Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia, JICT Dukung Implementasi TBS
Ketua Pemuda Mandala...
Ketua Pemuda Mandala Trikora: HUT ke-80 RI Momentum Wujudkan Papua Damai dan Sejahtera
Pimpin Upacara HUT ke-80...
Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di DPW PAN DKI, Sekjen: Isi Kemerdekaan dengan Kegiatan Positif
Ini Harapan Masyarakat...
Ini Harapan Masyarakat di HUT ke-80 RI, dari Infrastruktur, Kesehatan hingga Harga Sembako
8 Lokasi Parkir di Jakarta...
8 Lokasi Parkir di Jakarta saat Kirab Bendera HUT ke-80 RI Hari Ini
Ditjen Pas: 375.025...
Ditjen Pas: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP Kemerdekaan Indonesia
5 Fakta Lomba Makan...
5 Fakta Lomba Makan Kerupuk yang Tak Pernah Absen di Hari Kemerdekaan
Lirik Lagu Tanah Airku,...
Lirik Lagu Tanah Airku, Nyanyian Penuh Cinta untuk Indonesia di Hari Kemerdekaan
Rekomendasi
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Berita Terkini
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved