Alfamart Polisikan Emak-emak Bermobil Mercy yang Maling Cokelat

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:53 WIB
loading...
Alfamart Polisikan Emak-emak...
Kasus pencurian cokelat di Alfamart dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Foto: Tangkapan layar SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus perempuan yang mengancam karyawan Alfamart usai ketahuan mencuri cokelat berbuntut panjang. Pihak Alfamart melaporkan Mariana dengan menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara.

"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022). Baca juga: Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Kasus Pencurian Cokelat

Sarly mengatakan, ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart. Dua laporan itu terkait tindakan pencurian dan pengancaman.

"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," terang Sarly.

Lebih lanjut Sarly mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh perihal duduk perkara kasus tersebut. Laporan dari pihak Alfamart pun nantinya akan segera diselidiki.

"Segera akan dilakukan penyelidikan," ujar Sarly.

Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang diduga mengutil cokelat. Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawan yang disebut diancam dengan UU ITE itu.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya Solihin dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).



Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.

"Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur," kata Solihin.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, kasus tersebut viral setelah muncul video karyawan Alfamart meminta maaf usai memergoki wanita yang diduga mengutil cokelat. Narasi video viral itu menyebut wanita yang diduga mengutil cokelat ini mengemudikan Mercedes-Benz.

Petugas Alfamart meminta wanita itu mengakui perbuatannya. Akhirnya, wanita itu mengakui telah mengambil cokelat batangan. Baca juga: Siap Dampingi Pegawai Alfamart Secara Gratis, Hotman Paris: Jangan Minta Maaf

Dia pun mengeluarkan coklat itu dari dan memberikannya kepada pegawai minimarket. Dalam video itu tertulis 'Ibu ber-Mercy sindikat coklat di minimarket'.

Kemudian pada video lainnya, tampak seorang wanita yang mengenakan seragam pegawai Alfamart memberikan klarifikasi. Ia berdiri di samping ibu-ibu yang kepergok tak membayar cokelat itu.

Dalam video itu, wanita berseragam Alfamart itu menyebut peristiwa yang terjadi hanya kesalahpahaman. Ia memohon maaf kepada wanita yang dipergokinya.

"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua yang telah merugikan Ibu Mariana," ujar pegawai itu.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved