32 Anggota Paskibraka Maros Dapat Tunjangan BPJS Tenaga Kerja

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:41 WIB
loading...
32 Anggota Paskibraka Maros Dapat Tunjangan BPJS Tenaga Kerja
Bupati Maros, Chaidir Syam menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Tenaga Kerja kepada anggota Paskibraka Maros. Foto: Sindonews/Najmi S Limonu
A A A
MAROS - Sebanyak 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Kabupaten Maros yang akan bertugas 17 Agustus mendatang, mendapatkan kartu BPJS tenaga kerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.

Kartu BPJS ini diberikan dalam apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Pallantikang Maros, Senin (15/8/2022).

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, pemberian kartu kepesertaan BPJS ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada anggota Paskibraka ini.



“Adapun pemberian tunjangan BPJS bagi anak-anak kita, itu sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah. Kedepannya insyaallah mampu memotivasi agar lebih bersemangat di hari Peringatan Kemerdekaan Indonesia ,” katanya.

Dia mengatakan, pemberian BPJS bagi anggota Paskibraka baru pertama kali dilakukan. "Ini baru pertama kali dilakukan, pemberian perlindungan kesehatan kepada pasukan pengibar kita apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian sejak mulai bertugas sampai selesai," ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, M Ferdiansyah mengatakan, anggaran yang disediakan untuk pembayaran kartu BPJS ini yakni Rp600 ribu.

"Jadi BPJS ini kami bayarkan di awal sebagai perlindungan anggota Paskibraka selama mengikuti latihan hingga selesai bertugas," katanya.

Diketahui, proses seleksi Paskibraka dilakukan pada Rabu (16/8/2022) dan berlangsung selama dua hari.
Dengan peserta sebanyak 170 orang utusan dari 33 SMA sederajat se Kabupaten Maros.

Ferdi sapaan akrabnya merinci, 170 orang tersebut terdiri dari 69 putra dan 58 putri. Proses latihan mulai dilakukan 25 Juli 2022. Sebanyak 32 anggota Paskibraka Maros ini mulai masuk karantina, Sabtu (13/8/2022) dan akan selesai bertugas pada Kamis (18/8/2022).



Setelah bertugas nanti, anggota paskibraka ini diberikan insentif berupa uang tunai senilai Rp 1 juta. "Mereka akan diberikan apresiasi dalam bentuk tabungan yang berisi uang tunai senilai Rp 1 juta," tutup Ferdiansyah.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)