Siap Dampingi Pegawai Alfamart Secara Gratis, Hotman Paris: Jangan Minta Maaf

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:17 WIB
loading...
Siap Dampingi Pegawai...
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mengulurkan bantuan hukum kepada pegawai toko retail yang meminta maaf lantaran telah mendokumentasikan perbuatan konsumen yang diduga mencuri cokelat di Tangerang Selatan.

Bantuan hukum itu sekaligus merespons sebuah video yang viral di sosial media. Video itu menerangkan pernyatan maaf pegawai toko retail lantaran telah mendokumentasikan perbuatan konsumen yang diduga mencuri sejumlah produk.

Uluran bantuan itu disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Dalam video yang diunggah Senin (15/8/2022), Hotman menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai toko retail. Baca juga: Tangkap Basah Emak-emak Curi Cokelat, Pegawai Alfamart Malah Terancam UU ITE

Bantuan itu diberikan Hotman setelah netizen mengirimkan pesan singkat agar pengacara kondang itu dapat mendampingi hukum. ”Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap,” ujar Hotman.

Hotman menyatakan bantuan hukum yang diberikannya gratis. Ia menyatakan tak akan memungut biaya satu persen pun kepada pegawai toko retail tersebut.”Dengan kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai secara gratis. Hubungi saya, DM saya segera. Oke,” ujarnya.

Bagi Hotman pegawai toko retail tak perlu meminta maaf bila tidak merasa bersalah. Ia merasa tindakan konsumen yang meminta pegawai toko retail itu harus dilawan. ”Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Jangan minta maaf kalau kau tidak bersalah. Lawan.Salam Hotman Paris dari Bali yang masih ngantuk,” tegas Hotman.

Sebagai informasi, seorang pegawai toko retail menyatakan permintaan maaf karena telah merekam perbuatan seorang konsumen yang tak membayar cokelat. Sebelum mendokumentasikan, para karyawan yang mengetahui menegur konsumen tersebut.

Namun ditanggapi dengan ketus. Perempuan tersebut lalu membayar cokelat yang diambil, namun terlihat tidak kooperatif saat ditanya. Atas dasar itu, pegawai toko retail mendokumentasikan tindakan sang konsumen. Baca juga: Viral, 2 Remaja Durhaka Aniaya Seorang Ibu di Depan Minimarket

Ternyata, konsumen tidak terima. Di dampingi kuasa hukum, konsumen meminta agar pegawai yang merekam meminta maaf. Karyawan tersebut rupanya diancam dengan pasal UU ITE oleh perempuan yang mengambil cokelat tanpa membayar.

Video tersebut viral di sosial media. Manajemen toko retail pun turun tangan. Bahkan, manajemen akan memberikan perlindungan kerja penuh terhadap karyawannya. Selain itu, manajemen turut melakukan investigasi.

Dari hasil investigasi karyawan, konsumen tersebut juga mengambil beberapa produk lain tanpa membayar. Pihak Alfamart juga menyayangkan adanya tindakan sepihak yang dilakukan konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawannya tertekan.Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Bos Meta Minta Maaf...
Bos Meta Minta Maaf ke Orangtua yang Anaknya Jadi Korban Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved