Penerimaan Siswa Baru Menuai Reaksi, PKS: Prioritas Usia Pilihan Netral
Selasa, 30 Juni 2020 - 10:54 WIB
loading...
Orang tua murid protes syarat usia dalam PPDB DKI Jakarta. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta 2020 menuai reaksi lantaran memprioritaskan usia yang lebih tua ketimbang zonasi. Namun, prioritas usia juga dianggap merupakan pilihan yang paling netral dibandingkan zonasi atau jarak rumah ke sekolah.
"Untuk prioritas usia adalah pilihan netral. Karena yang pakai jarak pun juga menuai kisruh seperti di Purwakarta dan Bekasi. Apalagi Jakarta sangat berbeda kondisi wilayahnya dengan daerah lain. Maka jika kemudian untuk usia yang lebih muda dan berprestasi diberikan jalur prestasi yang tidak melihat usia. Dan juknis PPDB DKI tidak melanggar Permendikbud No 44 2019," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Solikhah saat dihubungi SINDOnews, Selasa (30/6/2020).
Dia bahkan meminta agar masyarakat memberikan waktu kepada Pemprov DKI untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Karena, kata dia, kebijakan ini akan dievaluasi tahun depan.
"Dan jalur zonasi sudah selesai maka tanggal 1 sampai 3 Juli 2020 diberikan kesempatan melalui jalur prestasi.
Dan ternyata data menunjukan bahwa laporan dari pendaftaran jalur zonasi menunjukkan 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima," tambahnya.
Dia menjelaskan, usia tua yang diterima di sekolah hanya 0,6 persen. Artinya, kata dia, jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan jalur zonasi. (Baca juga: Penerimaan Siswa Baru Jalur Prestasi di Jakarta Mulai Dibuka )
"Untuk prioritas usia adalah pilihan netral. Karena yang pakai jarak pun juga menuai kisruh seperti di Purwakarta dan Bekasi. Apalagi Jakarta sangat berbeda kondisi wilayahnya dengan daerah lain. Maka jika kemudian untuk usia yang lebih muda dan berprestasi diberikan jalur prestasi yang tidak melihat usia. Dan juknis PPDB DKI tidak melanggar Permendikbud No 44 2019," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Solikhah saat dihubungi SINDOnews, Selasa (30/6/2020).
Dia bahkan meminta agar masyarakat memberikan waktu kepada Pemprov DKI untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Karena, kata dia, kebijakan ini akan dievaluasi tahun depan.
"Dan jalur zonasi sudah selesai maka tanggal 1 sampai 3 Juli 2020 diberikan kesempatan melalui jalur prestasi.
Dan ternyata data menunjukan bahwa laporan dari pendaftaran jalur zonasi menunjukkan 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima," tambahnya.
Dia menjelaskan, usia tua yang diterima di sekolah hanya 0,6 persen. Artinya, kata dia, jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan jalur zonasi. (Baca juga: Penerimaan Siswa Baru Jalur Prestasi di Jakarta Mulai Dibuka )
Lihat Juga :