3 Jaksa Gadungan Ditangkap Usai Peras Korban Rp1 Miliar

Minggu, 14 Agustus 2022 - 12:50 WIB
loading...
3 Jaksa Gadungan Ditangkap...
Tiga jaksa gadungan ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisas/Satgas 53 Kejagung dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Tiga jaksa gadungan ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 Kejagung dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Agustus 2022. Ketiga jaksa gadungan ditangkap karena memeras seorang korban sebesar Rp1 miliar.

Ketiga jaksa gadungan tersebut yakni, WI, RAP, dan FIP. "Tim berhasil mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai Jaksa dan melakukan pemerasan yaitu WI, RAP, dan FIP. Adapun pengamanan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban yang mengalami pemerasan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana melalui keterangan resminya, Minggu (14/8/2022).

Ketut menuturkan, awalnya tim gabungan dari kejaksaan melakukan pemantauan terhadap WI dan RAP, sejak Kamis 11 Agustus 2022. WI dan RAP sudah masuk dalam target operasi kejaksaan.

Kejaksaan mendapat informasi bahwa WI dan RA meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada seseorang korban."saat itu korban hanya menyanggupi sebesar Rp50 juta dan uang akan diambil oleh WI dan RA di dekat Stasiun Cikini," tutur Ketut.

Tim gabungan kejaksaan kemudian melakukan pemantauan di daerah Stasiun Cikini. Setelah melihat WI dan RAP menerima uang dari korban, tim langsung mengamankan keduanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved