Bikin Geram, Kakek Bejat Pemilik Kafe Remang-remang Cabuli Bocah Perempuan Berusia 6 Tahun

Minggu, 14 Agustus 2022 - 11:58 WIB
loading...
Bikin Geram, Kakek Bejat Pemilik Kafe Remang-remang Cabuli Bocah Perempuan Berusia 6 Tahun
Kakek bejat berinisial YS (50) yang juga pemilik kafe remang-remang di Jalan Jenggalu, Kota Bengkulu diringkus aparat Polres Bengkulu karena mencabuli bocah perempuan. (Ist)
A A A
BENGKULU - Kakek bejat berinisial YS (50) yang juga pemilik kafe remang-remang di Jalan Jenggalu, Kota Bengkulu diringkus aparat Polres Bengkulu. Pelaku ditangkap atas laporan telah melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan menceritakan perbuatan pelaku ke ibunya. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku selama dua bulan terakhir, saat korban ditinggal orang tuanya untuk bekerja di kafe milik pelaku.

Setiap melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 50 ribu. Selain itu, korban juga diancam agar tidak menceritakan perbuatan pelaku ke orang lain.

Baca: Geger! Pemuda Tergeletak Penuh Luka Sabetan Pedang di Punggung dan Kepala.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum dari korban untuk mengetahui sejauh mana perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

"Saat ini kita menerapkan Pasal 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014, tentang pencabulan. Namun jika hasil visum menyatakan korban telah disetubuhi kita akan menjerat pelaku dengan pasal tindak pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Wellianto.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3647 seconds (0.1#10.140)