Gerakan Jumat Bersih, Mendag Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp8,5 Miliar

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 22:36 WIB
loading...
Gerakan Jumat Bersih, Mendag Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp8,5 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan melakukan gebrakan baru dengan menggelar Gerakan Jumat Bersih berupa pemusnahan 750 bal pakaian bekas senilai Rp8,5 miliar di Karawang, Jabar. Foto/Ist
A A A
KARAWANG - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan gebrakan baru dengan menggelar Gerakan Jumat Bersih berupa pemusnahan 750 bal pakaian bekas senilai Rp8,5 miliar di Karawang, Jabar.

Pemusnahan berlangsung di kawasan pergudangan Gracia di Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).



"Pemusnahan 750 bal pakaian bekas yang diduga asal impor dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan," kata Mendag.

"Langkah ini juga sebagai bentuk respons kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor melalui transaksi daring maupun luring,” lanjutnya.

Zulkifli Hasan menekankan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.



Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung “jamur kapang”.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3586 seconds (0.1#10.140)