Ini Tampang 2 Pemerkosa Gadis Tunarungu di Nagan Raya Aceh

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:57 WIB
loading...
Ini Tampang 2 Pemerkosa Gadis Tunarungu di Nagan Raya Aceh
Dua pemerkosa gadis tunarungu di Nagan Raya, Aceh ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Nagan Raya. Pelaku berinisal MR dan MA asal Aceh Barat Daya. Foto/iNews TV/Afsah
A A A
NAGAN RAYA - Dua pemerkosa gadis tunarungu di Nagan Raya, Aceh ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Nagan Raya. Pelaku berinisal MR (28) dan MA (25) merupakan pemuda asal Aceh Barat Daya.

Kedua pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial B (20) secara bergantian.



Kasat Reskrim Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, setelah keduanya ditangkap langsung diamankan ke Mapolres Nagan Raya.

"Kini kedua terduga pelaku permerkosa tersebut sudah kita amankan di Mapolres guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Machfud, Kamis (11/8/2022).



Pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (10/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB di dalam blok perkebunan kelapa sawit.

"Gadis tunarungu itu diperkosa oleh kedua pelaku dalam kebun sawit dengan cara dipaksa, meskipun korban sempat juga mencoba melawan," jelas Kasat Reskrim.



Kedua pelaku akan dikenakan pasal 48 Qanun Aceh, nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sementara untuk korban sedang dimintai keterangan oleh Unit PPA yang dipandu oleh juru bahasa, guna dapat memudahkan dalam melakukan penyelidikan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2770 seconds (0.1#10.140)