Bikin Onar, Mantan Tentara Jerman Dideportasi dari Bali
Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:28 WIB
loading...
Petugas Imigrasi Bali, mendeportasi WNA berinisial AA (39) karena telah membuat onar. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Warga Negara Asing (WNA) berinisial AA (39) dideportasi dari Bali, karena dianggap telah berbuat onar. AA diketahui pernah berdinas sebagai tentara, yakni mantan anggota marinir Jerman.
Baca juga: Blogger Jerman Berbohong Soal Antre 5 Jam di Imigrasi Bandara Bali
"Dia tidak membayar harga sewa hotel sesuai kesepakatan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Kamis (11/8/2022). Anggiat menambahkan, AA tinggal di sebuah hotel di Sanur, sejak Juni 2022. Namun selama menginap, dia tidak mendapat fasilitas sesuai yang dijanjikan pihak hotel.
Mendapat perlakuan itu, AA tidak mau membayar sewa hotel dengan harga penuh. Pihak hotel lalu meminta AA angkat kaki, tapi pria bule itu menolak. Puncaknya, pihak hotel meminta bantuan polisi hingga akhirnya AA dibawa ke kantor imigrasi.
Baca juga: Blogger Jerman Berbohong Soal Antre 5 Jam di Imigrasi Bandara Bali
"Dia tidak membayar harga sewa hotel sesuai kesepakatan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Kamis (11/8/2022). Anggiat menambahkan, AA tinggal di sebuah hotel di Sanur, sejak Juni 2022. Namun selama menginap, dia tidak mendapat fasilitas sesuai yang dijanjikan pihak hotel.
Mendapat perlakuan itu, AA tidak mau membayar sewa hotel dengan harga penuh. Pihak hotel lalu meminta AA angkat kaki, tapi pria bule itu menolak. Puncaknya, pihak hotel meminta bantuan polisi hingga akhirnya AA dibawa ke kantor imigrasi.
Lihat Juga :